Syarat Naik Bus Berlaku, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Masih Sepi

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 12/Nov/2021 15:00 WIB
Bus AKAP menaikkan penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (12/11/2021). Bus AKAP menaikkan penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (12/11/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Keberangkatan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur pada pemberlakuan status PPKM Level 1 di DKI, jumlah penumpang masih sepi dan tidak ada peningkatan. 

"Dalam dua minggu terakhir itu ada ada kurang lebih sekitar 20 sampai 61 penumpang, yang paling banyak tercatat di minggu kemarin," kata Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Terpadu Pulo Gebang Hendra Kurniawan kapada BeritaTrans.com, Jumat(12/11/2021). 

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

Jumlah bus yang diberangkatkan juga dijelaskan Hendra juga tidak banyak. Terminal ini memberangkatkan bus dalam kota (AKDP) maupun keluar propinsi (AKAP). 

"Untuk jumlah busnya ada sekitar 15 sampai 20-an (AKAP) bus yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang," sambung Hendra. 

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

Syarat naik bus di terminal ini juga dikatakan Hendra masih menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 94 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19. 

"Terkait dengan PPKM Level 1 yang berlaku saat ini di DKI Jakarta, persyaratan dari awal itu tetap masih sama, yaitu minimal dosis pertama dan antigen atau lebih bagus lagi dengan PCR," ujarnya. 

Baca Juga:
Menhub Tinjau Terminal Terpadu Pulo Gebang, Pergerakan Penumpang Meningkat, Pelayanan Makin Baik

Hendra juga mengatakan selama masa level PPKM yang semakin menurun, kesadaran masyarakat untuk berpergian dengan syarat mulai membaik. Hal itu dilihat dari penumpang yang akan berangkat dari terminal yang dilihatnya telah membawa syarat yang sesuai. 

Hendra menceritakan, sebelum penerapan PPKM terminal ini, setiap harinya sering tidak memberangkatkan penumpang sama sekali. Jumlah bus dan penumpang sering nol. 

"Selama PPKM level 1 yang berubah dari awalnya level 4, persyaratan tetap sama, tetapi kesadaran masyarakat membaik, artinya mereka sadar bahwa dalam melakukan perjalanan harus memenuhi persyaratan tersebut," kata Hendra. 

Bagi masyarakat yang hendak naik bus, terminal ini mewajibkan penumpang masuk untuk melakukan pemindaian kode QR Aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Terminal ini juga menyediakan layanan tes Antigen dan PCR. Adapun harga yang ditawarkan untuk Tes Antigen ialah Rp85 ribu dan Tes PCR ialah Rp275 ribu. 

Mengenai kondisi penumpang yang belum ada peningkatan pada pelonggaran PPKM ini, Hendra berharap agar para karyawan atau agen di terminal tersebut tidak putus asa untuk mengajak calon penumpang bus untuk memenuhi syarat perjalanan yang berlaku.(fahmi)