Terminal Bayangan Bikin Sepi Penumpang Bus di Terminal Pulo Gebang, Penjual Tiket Merana

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 13/Nov/2021 06:52 WIB
Pengurus tiketing bus Langsung Jaya jurusan Jakarta-Solo, Handrik sedang mananti penumpang bus di gerai tiket busnya di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (12/11/2021). Pengurus tiketing bus Langsung Jaya jurusan Jakarta-Solo, Handrik sedang mananti penumpang bus di gerai tiket busnya di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (12/11/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sepinya penumpang bus di Terminal Pulo Gebang bukan hanya saja terkait dengan aturan dan syarat perjalanan yang ketat. Terminal bayangan yang merajalela dan bebas untuk menaiki penumpang tanpa syarat menjadi faktor lainnya. 

Hal itu diceritakan beberapa penyedia jasa resmi agen tiket bus yang ada di terminal terpadu yang terletak di Jakarta Timur tersebut. 

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

"Harapan kami (Terminal Pulo Gebang) biar ramai, tolonglah terminal bayangan dan agen di pinggir jalan itu dihapuskan," kata pengurus keberangkatan bus PO Langsung Jaya, Hendrik di Terminal Pulo Gebang kepada BeritaTrans.com, Jumat (12/11/2021). 

Terminal bayangan atau agen liar yang marak dijumpai di pinggir jalan protokol, dikatakan Hendrik selama ini bebas untuk menaikkan penumpang. Syarat naik bus di sana juga cukup dengan membayar sejumlah uang untuk mendapatkan tiket. 

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

"Kalau di sana(agen liar) enggak ada prokes (protokol kesehatan), beli tiket langsung naik, langsung berangkat," tambahnya. 

Sementara untuk di Terminal Pulo Gebang, penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan surat bebas Covid-19 berdasarkan tes Antigen atau PCR. 

Baca Juga:
Menhub Tinjau Terminal Terpadu Pulo Gebang, Pergerakan Penumpang Meningkat, Pelayanan Makin Baik

"Kalau di sini ngikutin prokes, sementara di bawah (agen liar) dibebasin, penumpang itu kan larinya ke yang bebas," ujarnya. 

Mengenai izin, agen liar yang ada selama ini bebas menaikkan penumpang dikatakan Hendrik tidaklah sesuai aturan. Di mana saat ini, operasional manaikkan penumpang bus wajib berada di terminal. Terlebih lagi untuk mendukung berjalannya aturan syarat perjalanan sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 94 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19. 

"Mereka (agen liar) izinnya enggak ada. Kan memang enggak boleh tapi enggak ditindak. Sementara kita di sini disuruh patuhi protokol kesehatan," katanya. 

Bus tetap menaikkan penumpang dari agen liar diceritakan Hendrik, karena bus harus membawa penumpang untuk terpenuhinya biaya operasional. Beberapa bus dikatakan akan naik dari Terminal Pulo Gebang, namun juga akan keliling ke agen liar karena adanya penumpang yang telah menunggu di sana. 

"Ya namanya bus perlu penumpang, dari mana aja tetap diambil. Tapi kalau terminal bayangan ditutup, otomatis kan bus ke terminal (resmi) larinya," cerita Hendrik. 

Salah satu bus AKAP yang sedang menaikkan penumpang di jalur keberangkatan di Terminal Pulo Gebang, Jumat (12/11/2021).

Jumlah penumpang bus, dikatakan Hendrik saat ini sangat menurun. Bahkan, saat ditemui BeritaTrans.com dia tidak menjual satu pun tiket pada hari ini dan jadwal bus telah lewat untuk diberangkatkan. Siang ini, dia hanya menunggu calon penumpang yang mungkin akan membeli tiketnya untuk diberangkatkan esok hari. 

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh pengurus atau penjual tiket yang ada di Terminal Pulo Gebang tersebut. Meski jumlah penumpang bus terlihat ramai di jalan, namun hanya beberapa penumpang yang naik dari terminal terpadu tersebut. 

"Kita merana di sini, kita buka setiap hari penumpangnya jarang masuk ke sini," ujar pengurus tiketing bus jurusan Denpasar di lokasi. 

Pengurus atau penjual tiket di Terminal Pulo Gebang berharap penumpang kembali memilih naik bus dari terminal tersebut. 

Syarat perjalanan menggunakan moda transportasi umum saat ini ialah sesuai SE Kemenhub nomor 94 tahun 2021, yaitu pelaku wajib memeiliki sertifikat vaksin dan surat bebas covid-19. 

Tes Covid-19 di terminal tersebut kini juga tersedia untuk melayani masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan. Tersedia tes PCR dengan harga Rp275 ribu dan Antigen seharga Rp85 ribu. Hasil tes juga telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.(fahmi)