Australia Bakar 3 Kapal Nelayan RI, Menteri Trenggono: Kita Tidak Bisa Apa-Apa

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 13/Nov/2021 02:24 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bicara soal tindakan Australian Border Force (ABF) yang membakar tiga perahu nelayan Indonesia karena ketahuan melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal. Pihaknya menyebut tidak bisa berbuat apa-apa karena itu telah menjadi kebijakan hukum di negara tersebut. 

"Terhadap yang terjadi di Australia karena itu wilayah teritorial Australia punya kebijakan bahwa kapal (ilegal) yang ditangkap itu dibakar. Nah itu wilayahnya Australia, kita tidak bisa apa-apa," kata Trenggono dikutip dari Detik, Kamis (11/11/2021). 

Baca Juga:
Jaga Luat dan Ikan, Kementerian-KP Minta Pokmaswas Jadi Agen Pengawasan Kepada Masyarakat

Trenggono menjelaskan masing-masing negara memiliki kebijakan hukum tersendiri untuk menangani nelayan yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal. Di Indonesia sendiri bukan dibakar, melainkan akan dimanfaatkan untuk nelayan tradisional setelah proses hukum selesai. 

"Sama juga kalau misalnya kita (Indonesia) menangkap kapal ilegal, orangnya kita tahan, lalu kita kembalikan setelah diproses hukum, kemudian kapalnya kita ambil alih. Kalau di masa yang lalu itu ditenggelamkan, kalau masa sekarang tidak, kita ambil alih kapalnya kemudian kita serahkan kepada kejaksaan," jelasnya.

Baca Juga:
KKP Bawa Ikan Indonesia Tampil di Pameran Seafood Amerika


"Apabila sudah inkracht oleh kejaksaan, kita coba untuk kita minta, kita akan sumbangkan kepada nelayan tradisional di zona fishing industry," tambahnya. 

Terlepas dari adanya kejadian ini, Trenggono menyebut program patroli bersama (joint patrol) dengan Pasukan Perbatasan Australia (ABF) akan terus berlanjut. Ini merupakan program kerja sama untuk meningkatkan penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara. 

Baca Juga:
Operasi Gabungan KKP Sasar Bahan Tambahan Pangan Berbahaya dan Importasi Ikan

"Namun demikian kita tetap menjalankan program joint patrol antara Indonesia dengan Australia dan itu ditanggung oleh Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan)," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan pada Senin (8/11), bahwa tiga kapal nelayan Indonesia dibakar dari 16 perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia saat kedapatan melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal. Kejadian itu berlangsung di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai utara Australia Barat.(fh/sumber:detik)