Oleh : Fahmi
BUKITTINGGI (BeritaTrans.com) - Bus terbakar di depan kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polres Bukittinggi, Sumatera Barat terbakar Selasa (16/11/2021) malam.
Bus tersebut merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas yang disita kepolisian.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Ini Kronologi Penyebabnya!
Bus yang terbakar adalah Putra Inhil yang merupakan barang bukti kecelakaan beruntun pada 20 Oktober 2021.
"Karena Satlantas tidak memiliki lahan yang cukup luas sehingga barang bukti kendaraan yang besar-besar kita parkirkan di pinggir jalan," kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidingrat.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Korban 17 Orang Luka
Kronologi kebakaran berawal saat petugas Unit Laka Lantas Polres Bukittinggi yang berada di kantin melihat ada asap membubung dari atas bus. Saat dia mendekati bus, tiba-tiba api langsung membesar dan menyebar ke seluruh badan bus.
Kebakaran tersebut dilaporkan ke Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bukittinggi yang datang mengerahkan enam mobil pemadam api.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun 5 Mobil di Puncak Bogor, Diduga Rem Blong
Upaya pemadaman berlangsung cepat hanya dalam waktu 30 menit.
"Penyebab kebakaran akan kita tindaklanjuti dengan identifikasi dari reskrim," ujar Ghanda.
Selama proses pemadaman api, ruas jalan di depan Polres Bukittinggi hingga ke depan kantor Unit Laka Lantas ditutup dari kendaraan yagn melintas.(fh/sumber:iNewssumbar)