304 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu dari Dermaga Kali Adem Wajib Terapkan ProKes dan Pindai Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 19/Nov/2021 10:29 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu, Polres Kepulauan Seribu Terus melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan (ProKes) terhadap warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Kaliadem Muara Angke, Jumat (19/11).

Pihak Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Untung Jawa Pasca Pemilu 2024

IPTU Suratman selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga:
Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Siswa SMPN 133 Pulau Pramuka

"Kita himbau agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan," jelasnya.

Tercatat, sejumlah 304 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Kaliadem Muara Angke dengan rincian warga pulau 109, wisatawan 188 dan aparatur negara 7 menggunakan 4 kapal tradisional dan 2 kapal Dinas Perhubungan.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Sambangi Warga untuk Meningkatkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Pengawasan ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi yang kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.(ahmad)