Di Dermaga Marina, 650 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Diwajibkan Taat ProKes dan Pindai Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 20/Nov/2021 11:17 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sejumlah 650 warga dan wisatawan pagi ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol mendapat pengawasan ketat protokol kesehatan dan diwajibkan scanning barcode aplikasi peduli lindungi oleh personel Polres Kepulauan Seribu, Sabtu (20/11).

Diketahui sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan serta memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Ayer, Ajak Masyarakat Bersama Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif Pasca Pemilu 2024

Kasat Samapta Polres Kepulauan Seribu IPTU Agustina selalu Perwira Pengendali menjelaskan, selain melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan pihaknya juga memandu melakukan scan barcode aplikasi peduli warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Semua warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga kita wajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta sebelum naik ke kapal kita wajibkan melakukan scanning barcode aplikasi peduli lindungi," jelasnya.

Tercatat, sejumlah 650 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dengan dengan menggunakan 4 Kapal Reguler dan 9 Kapal Charter.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

"Kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan pemantauan kegiatan Scanning Barcode Aplikasi Peduli kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu ini terus kita lakukan untuk mendukung penerapan PPKM Level 1 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad)