Jasa Marga: Ini Aturan Keselamatan Berkendara di Jalan Tol dan Faktor Kecelakaannya

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 30/Nov/2021 15:00 WIB
Forum Tematik Bakohumas bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Forum Tematik Bakohumas bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Jasa Marga jelaskan aturan keselamatan bagi pengguna atau pengendara di Jalan Tol Indonesia. Kecelakaan di Tol Indonesia disebutkan paling banyak merupakan datang dari faktor pengemudi kendaraan itu sendiri. 

Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Fitri Wiyanti menjelaskan, jalan tol operasi di seluruh Indonesia di kelolaan Jasa Marga ada 51 persen, dari keseleruhan, Di mana yang lain dioperasikan oleh PT Hutama Karya 23 persen, WSKT 11 persen, PT Astra Tol Nisantara 10 Persen, CMNP 2 persen, PT Nusantara Infratruktur 2 persen dan lainnya ialah 1 persen. 

Baca Juga:
Tarif Tol Gempol-Pandaan Bakal Naik Mulai Beberapa Hari Lagi!

"Di tahun 2021 kita ada penambahan jalan tol sepanjang 55,95 km, yaitu ada di Tol Bogor Ring Road Sesi 3A sepanjang 2,85 km, Serpong-Cinere seksi 1 Serpong-Pamulang 6,51 km, Cengkareng-Batuceper-Kunciran sepanjang 14,19 km dan Balikpapan-Samarinda seksi I dan V sepanjang 32,40 km," ujar Fitri dalam Forum Tematik Bakohumas bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di Jakarta, Selasa (30/11/2021). 

Fitri juga menjelaskan data kecelakaan di ruas Tol Jasa Marga sampai dengan bulan Oktober 2021. Di mana selama pendemi di masa oembatasan yang jumlah kendaraan semakin sedikit malah menjadi kenaikan angka kecelakaan. 

Baca Juga:
Tarif Jalan Tol Bali Mandara Segera Naik, Catat Harga Terbarunya!

"Tingkat kecelakaan dan tingkat fatalitas pada ruas tol milik Jasa Marga mengalami peningkatan pada tahun 2020 dan kembali menurun di tahun 2021. Padahal di tahun 2020 kita ketahui trafik pengguna jalan tol sangat menurun karena adanya pembatasan masyarakat saat pandemi," ujar Fitri. 

Sedangkan jumlah kecelakaan dan jumlah korban meninggal dunia, angka tersebut menurun dari tahun 2018 hingga tahun 2021. Untuk angka kecelakaan, Dia menyebutkan di tahun 2018 ada 1,210, tahun 2019 ada 1,079 kecelakaan, 2020 ada 862 kecelakaan dan 2021 ada 970 kecelakaan. Untuk jumlah korban meninggal dunia, juga disebutkan pada tahun 2018 ada 109 korban, 2019 ada 100 korban, 2020 ada 90 korban dan 2021 ada 77 korban jiwa. 

Baca Juga:
DAMRI Tambah Armada Baru Premium untuk Rute Menuju Lampung

Faktor penyebab kecelakaan di tahun 2021 

Berdasarkan data faktor penyebab kecelakaan pada tahun 2021 (sampai dengan bulan Oktober 2021), faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah faktor pengemudi (82%), sedangkan untuk faktor kendaraan 17%, dan faktor jalan & lingkungannya sebesar 1%. 

"Jika diurutkan lagi maka akan ada juga faktor penyebab tertinggi pada tahun 2021, antara lain adalah pengemudi yang kurang antisipasi, (tidak fokus, tidak jaga jarak, overspeeding) sebesar 52%, dan pengemudi yang mengantuk sebesar 45%," sebut Fitri. 

"Untuk kendaraan overspeed (s.d bulan Oktober 2021) rata-rata sebanyak 14.294 kendaraan/hari. Tertinggi di bulan Januari sebanyak 24.417 kendaraan/hari," tutur Fitri. 

Dia juga menyebutkan adapun ruas jalan yang paling banyak jumlah kendaraan overspeed yaitu di ruas tol Jalan Layang MBZ, yaitu 32,66% dari total kendaraan overspeed di seluruh ruas JM Group.

Sebagai penyedia layanan dan infratruktur, Jasa Marga dalam mewujutkan keselamatan jalan saat ini sudah sesuai Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan 2011 - 2035. Jasa Marga dikatakan Fitri terletak di pilar ke dua sebagai bagian dari Kementerian PUPR mengenai infratruktur jalan yang berkeselamatan. 

"Untuk mewujudkan Target RUNK Jalan yaitu menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sebesar 80% pada tahun 2035," kata dia. 

Dia juga menjelaskan konsep jalan tol berkeselamatan yaitu: 

Self Explaining 
Sarana perlengkapan jalan dapat menjelaskan karakteristik (geometrik jalan, kondisi lingkungan, dsb) dari jalan tersebut. Contoh, pemasangan rambu chevronLED, Marka, rambu dan reflector.

Self Enforcement
Implementasi teknologi dan fasilitas pendukung di jalan tol untuk mengatur pengemudi agar berkendara sesuai ketentuan agar berkeselamatan. Contoh, implementasi speed camera, implementasi Weigh In Motion dan pemasangan rumble stripe.

Forgiving Road
Infrastruktur dan sarana perlengkapan jalan yang diimplementasikan untuk megurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan. Contoh, Safety roller barrier, Crash cushion, Guard rail, wire rope, dan MCB 

Adapun hal lain yang juga dilakukan Jasa Marga untuk keselamatan ialah pemasangan speed camera di jalan tol. 

"Sampai dengan TW I Tahun 2021 telah terpasang Speed Camera di ruas JM Group sebanyak 26 unit. Terdiri dari 10 unit di Jabotabek area dan 16 unit berada di Trans Jawa tol area," papar Fitri. 

Implementasi Weigh in Motion untuk pengendalian kendaran Over Dimention Ovel Load (ODOL) juga menjadi fokus Jasa Marga. Implementasi Weigh in Motion sebagai alat ukur muatan kendaraan metode dinamis untuk pegendalian kendaraan ODOL di jalan tol. 

Fitir menjelaskan, teknologi WIM sudah terpasang di tujuh titik di jalan tol jasa marga group, yaitu ruas Semarang ABC, ruas Surabaya-Gempol, ruas Jagorawi, ruas Ngawi-Kertosono, ruas Jakarta-Tangerang, ruas JORR Seksi E dan ruas Cipularang. 

"WIM Bridge dan In Road WIM di ruas tol Jasa Marga Group Pemasangan dilakukan di lajur utama dan lajur khusus. Mekanisme pengendalian kendaraan ODOL yaitu dikeluarkan ke akses terdekat dan dikenakan tilang," ujar Fitri. 

Integrasi WIM dengan ETLE yaitu dengan cara Implementasi CCTV speed counting lengkap dengan fitur ANPR, Integrasi CCTV speed control dengan Electronic Law Enforcement (ETLE) milik Kepolisian untuk penegakan hukum batas kecepatan. 

Yang dilakukan Jasa Marga juga saat ini mempersiapkan apliaksi mobile yaitu Travoy. Travoy ialah cara penanganan gangguan dan kebutuhan pengguna jalan tol. 

Dengan aplikasi ini, informasi perjalanan dalam untuk pengguna jalan dapat mengetahui tarif tol terupdate, fitur Laporan Anda sebagai platform aduan masyarakat terkait lalu lintas jalan tol, informasi kepadatan rest area secara real time, pemesanan derek dan mobil layanan darurat secara online dan terintegrasi dengan incident management system, peta dan rute perjalanan lengkap dengan tampilan, fitur Panic Shake untuk kebutuhan darurat gangguan lalu lintas di jalan tol, dan fitur ‘Transaksi’ untuk melihat history transaksi
dari Uang Elektronik. 

Tempat Istirahat juga penting untuk menjadi faktor keselamatan, di mana pelayanan yang memadai bagi oengendara akan membuat pengendara dapat berisrirahat dengan cukup untuk mengkondisikan tubuh sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan. Faktor lelah bagi pengendara merupakan paling tinggi. 

"Jasa Marga saat ini memiliki 62 lokasi rest area di selauruh jalan tol miliknya dan 9 lokasi berada di kawasan Jabodetabek," kata Fitri. 

Hal- hal yang harus diperhatikan sebelum dan saat berkendara di jalan tol 

Sebelum perjalanan pengendara harusnya memperhatikan hal ini. 

  • Memastikan kondisi kendaraan dalam kondisi baik (mesin, ban, spare part, ketersediaan BBM dll) 
  • Memastikan pengemudi dalam kondisi fit saat hendak berkendara 
  • Memahami rute tol dengan baik sebelum memulai perjalanan 
  • Memastikan saldo Uang Elektronik cukup 
  • Update informasi lalu lintas melalui aplikasi mobile TRAVOY 

Saat perjalanan pengendara harus memperhatikan 

  • Mematuhi rambu-rambu dan peraturan yang berlaku di jalan tol (batas kecepatan minimal/maksimal, larangan naik/turun penumpang, larangan melintas di bahu jalan kecuali darurat, dsb) 
  • Perhatikan jarak aman dengan kendaraan di depan berdasarkan kecepatan 
  • Tetap fokus dan konsentrasi penuh saat berkendara 
  • Gunakan sabuk pengaman saat berkendara 
  • Wajib istirahat di rest area ketika lelah atau mengantuk serta istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut atau setelah menempuh perjalanan per 200 km (UU No 22 Tahun 2009) 
  • Apabila memerlukan bantuan selama perjalanan segera hubungi One Call Center 14080. (Fahmi)