Kominfo: Humas Harus Siap Hadapi Tantangan Inovasi dan Adaptasi Teknologi

  • Oleh : Naomy

Kamis, 02/Des/2021 14:15 WIB
Webinar Kominfo Webinar Kominfo

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tuntutan untuk terus berinovasi serta beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi sangat cepat menjadi tantangan yang harus dihadapi di era disrupsi saat ini. 

Baca Juga:
DPRD Kabupaten Buton Tengah Kunjungi Diskominfostandi Kota Bekasi Bahas Program Masyarakat Terkoneksi Sapa Warga

Menghadapi hal ini, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian KOMINFO bersinergi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Rapat Koordinasi Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH)  dengan tema “Tantangan Pranata Humas di Era Disrupsi” di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. 

Rapat koordinasi (Rakor) ini diselenggarakan secara hybrid, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Lampung ke Diskominfostandi Bahas MPP di Kota Bekasi

Keynote speaker Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong menyampaikan, salah satu tantangan kehumasan pemerintahan saat ini adalah untuk meraih kepercayaan publik. 

"Dibutuhkan upaya khusus untuk meraih kepercayaan publik terutama saat mengeluarkan kebijakan yang tidak populer," ungkapnya. 

Baca Juga:
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Karawang ke Pemkot Bekasi Terkait PPID dan Media Sosial

Transparansi adalah salah satu hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah agar memeroleh kepercayaan publik.

Peran strategis humas pemerintah bukan hanya pada diseminasi atau penyebaran informasi saja, tetapi juga perlu menyerap aspirasi publik agar terjalin komunikasi yang baik antara publik dan pemangku kepentingan lain termasuk pemerintah.

Dia juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo, agar pranata humas dapat berperan aktif membangun reputasi pemerintah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat tanpa memberitakan keburukan tentang siapapun atau menyebarkan hoax, fitnah, maupun ujaran kebencian. 

"Humas pemerintah juga harus mampu menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah yang valid di berbagai kanal, baik di media sosial, media massa, maupun secara tatap muka," kata dia.

Diingatkan pula kepada pranata humas agar terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang mengakibatkan melimpahnya arus informasi yang beredar. 

“Pranata humas sejatinya harus bisa menyampaikan program yang sedang dikerjakan pemerintah kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan berbagai kanal dengan menyesuaikan media komunikasi terhadap segmentasi audiens, baik secara geografis, demografis, maupun lainnya."

Sementara itu dalam laporannya, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Hasyim Gautama menyampaikan, peran dan fungsi jabatan pranata humas sangat strategis untuk menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk berkomunikasi serta memeroleh informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. 

"Hak dasar ini dijamin oleh konstitusi negara UUD 1945 pasal 28 F. Untuk itu dibutuhkan koordinasi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah,” tuturnya.

Pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan pembinaan, penyusunan regulasi, pengembangan kompetensi SDM, melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pengguna, serta menjamin kepastian karir dan penilaian kinerja. 

"Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pola pembinaan, pola karir, tugas-tugas di bidang layanan informasi dan kehumasan antara Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB, BKN, serta lembaga dan instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Selain itu rapat ini juga bertujuan sebagai wadah untuk berbagi ide dan gagasan di antara pemangku kebijakan dengan pemangku jabatan pranata humas. (omy)

Tags :