Polisi Kantongi Identitas Perempuan yang Pamer Alat Vital di Bandara YIA, Video Diduga Dijualbelikan

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 03/Des/2021 23:11 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

YOGYAKARTA (BeritaTrans.com) - Aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mengantongi identitas perempuan pemeran video yang memamerkan alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Seperti yang diketahui, video perempuan pamer bagian dada dan alat kelamin yang diduga ekshibisionis itu viral di media sosial.

Baca Juga:
Pengiriman Sabu Lewat Cargo Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan TNI AU

Menurut Wakapolda DIY Brigjen Raden Slamet Santoso, tim gabungan dari Polres Kulon Progo dan tim kriminal khusus (krimsus) sudah mendapatkan rekaman CCTV.

“Saat ini kami lakukan pengejaran dan (berharap) pelaku bisa tertangkap untuk diketahui motivasi dan hasilnya seperti apa,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga:
Sabu 1,6 Kg Diikat di Perut, 2 Mahasiswa Dibekuk di Bandara Pekanbaru

Diduga video yang beredar itu diperjualbelikan melalui sebuah aplikasi.

Jika hal itu terbukti, pemeran video perempuan di Bandara YIA tersebut bisa dijerat dua pasal, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.

Baca Juga:
Di Melbourne: Mulai Tak Wajib Pakai Masker, WFH Ditiadakan

Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE Pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.(amt/sumber:kompas.tv)