Sopir Taksi Online di Medan Tewas Dibunuh Penumpangnya, Ini Kronologinya

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 04/Des/2021 06:45 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus menunjukkan barang bukti pembunuhan sopir taksi online, M. Idris (41) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, pada Rabu (1/12/2021).(Ist) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M. Firdaus menunjukkan barang bukti pembunuhan sopir taksi online, M. Idris (41) yang jenazahnya ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, pada Rabu (1/12/2021).(Ist)

MEDAN (BeritaTrans.com) - Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Deli Tua dan Jatanras Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang sopir taksi online bernama M Idris (41). 

Adapun sebanyak empat orang ditangkap terkait kasus tersebut. 

Baca Juga:
Keren! Satlantas Polres Banjar Gelar Makan Bersama Penarik Becak, Ojol dan PKL

Namun salah satu orang yang ditangkap dan menjadi tersangka ditembak mati karena mencoba merebut senjata milik petugas saat dilakukan pengembangan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, tersangka berinisial IGL (43), warga Jalan Persamaan, Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas. 

Baca Juga:
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Beri Penyuluhan Tertib Parkir ke Ojek Online, Pangkalan dan Pengelola Penitipan Motor

Ia adalah penumpang taksi online dari kendaraan yang dikemudikan M Idris. 

Dijelaskannya, IGL hingga membunuh sopir tersebut berawal saat pelaku pada Rabu (30/11/2021) malam, meminta tolong rekannya berinisial S untuk memesankan taksi online dari Jalan TB Simatupang menuju hotel di Jalan Cirebon, Medan. 

Baca Juga:
Ringankan Beban Ekonomi, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan 150 Paket Sembako ke Pengemudi Ojol dan Opang

IGL kemudian akhirnya dijemput dengan taksi online oleh M Idris. 

Setibanya di lokasi tujuan, ketika korban menagih saat pembayaran, pelaku mengatakan tidak mempunyai uang sehingga terjadi cekcok. 

"Kemudian terjadi baku pukul antara korban dan tersangka. Tersangka mencekik leher korban hingga meninggal dunia," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Kamis (2/12/2021) sore. 

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, IGL membawa mobil beserta jenazah korban menuju Medan Amplas. 

IGL kemudian menurunkan jenazah korban di Jalan Inspeksi Kanal, tepatnya di depan SMAN 13 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor dan langsung meninggalkan lokasi, Rabu (1/12/2021) dini hari. 

Meminta bantuan orang lain 

Usai melakukan aksinya di hari yang sama, IGL datang ke rumah rekannya berinsial R. 

Setelah itu, IGL dan R mengendarai sepeda motor membeli dan mengkonsumsi sabu-sabu. 

Disaat itu lah, IGL juga meminta tolong R untuk menghubungi rekan lainnya yang juga berinisial R alias Gembul. 

Ditemani Gembul dan R, tersangka merusak baterai mobil dan meninggalkan kendaraan tersebut di pinggir jalan dengan tujuan agar tidak dicuri orang. 

"Tersangka juga meminta untuk saudara Gembul ini mengambil korek api yang tertinggal di dalam mobil," katanya. 

Pelaku ditangkap polisi 

Pada saat mengambil korek api di mobil korban itu, Tim Gabungan meringkus Gembul. 

Dari penangkapan Gembul, akhirnya tim berhasil menangkap IGL di sebuah warnet di Jalan HM. Joni Medan pada Kamis (2/12/2021) pukul 00.10 WIB. 

Pada saat IGL ini diminta untuk menunjukkan rumah S yang membantu tersangka untuk memesankan taksi online, IGL berusaha merebut senjata anggota. 

"Terjadi pergumulan dengan anggota kita, kemudian anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, melumpuhkan tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit. Tetapi tidak dapat tertolong dan tersangka meninggal dunia," katanya. 

Tergiur mengambil harta korban 

IGL sebelumnya mengaku tidak ada niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan. 

Niat itu timbul setelah terjadi perkelahian dengan korban hingga meninggal dunia. 

"Pelaku tergiur untuk mengambil harta milik korban. Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba. Itu motifnya," katanya. 

Tiga orang lain masih didalami 

Mengenai peran rekan-rekan IGL, Riko menjelaskan, S sifatnya membantu memesankan mobil. 

Kemudian, R hanya diajak untuk mengambil mobil dan meninggalkan mobil di pinggir jalan. 

Sementara Gembul, dia disuruh mengambil korek api yang tertinggal di dalam mobil. 

Adapun ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian. 

Awal jenazah korban ditemukan 

Diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan oleh dua orang remaja yang sedang melintas. 

Korban ditemukan di Jalan Inspeksi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (1/12/2021) dini hari dan langsung dilaporkan ke polisi. 

Tak berapa lama, personel Polsek Deli Tua tiba di lokasi dan mendapatkan informasi sebelumnya ada mobil putih yang berhenti di lokasi beberapa saat, kemudian bergegas pergi. 

Menurut Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan bahwa mobil putih tersebut adalah milik korban yang dilarikan pelaku. 

Mobil itu digunakan oleh korban untuk taksi online.(fh/sumber:kompas)