Kemenhub Segera Tetapkan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Sei Pakning Bengkalis

  • Oleh : Naomy

Selasa, 07/Des/2021 20:07 WIB
FGD jelang penetapan alur oelayaran Pelabuhan Sei Pakning FGD jelang penetapan alur oelayaran Pelabuhan Sei Pakning

BOGOR (BeritaTrans.com) - Pelabuhan Sei Pakning menunjukan adanya pertumbuhan industri yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis secara khusus dan Provinsi Riau secara umum, pertumbuhan ini berdasarkan data yang ditemukan terdapat peningkatan tiap tahunnya pada lalu lintas kapal yang dilayani oleh KSOP Kelas II Tanjung Buton di Pelabuhan Sei Pakning.

Berdasarkan data yang ada tahun 2017 melayani 743 call kapal, tahun 2018 sebanyak 1.031 call kapal, dan tahun 2019 sebanyak 1.161 call kapal.

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

"Hal ini melatarbelakangi Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut cq melalui Direktorat Kenavigasian berupaya untuk melakukan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran di Pelabuhan Sei Pakning dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Sei Pakning," urai Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan, Selasa (7/12/2021).

Pelabuhan Sei Pakning menurutnya, memiliki bisnis utama yaitu pelayanan Marine Service yang dimulai dari Pilot Station yang berada di Selat Morong menuju ke area Ship to Ship (STS), Pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik Pertamina, Pelabuhan umum Tanjung Buton, dan TUKS Futong yang didukung dengan fasilitas dermaga sepanjang 60 meter dengan kedalaman perairan enam meter LWS.

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

"Pelabuhan sungai Pakning yang biasa disebut Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis ini, menjadi asa tersendiri dalam peningkatan sektor industri di Provinsi Riau untuk memecah kepadatan Pelabuhan Dumai yang semakin padat, karena adanya pabrik-pabrik besar dikawasan itu yang memanfaatkan palabuhan di wilayah Sei Pakning," ujarnya. 

Sementara itu dalam rangka penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan, perlu adanya data kedalaman yang terbaru (terupdate) guna menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal yang malakukan kegiatan bernavigasi di perairan tersebut. 

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Dimulai Hari ini

Penataan Alur Pelayaran sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar dapat memeroleh Alur Pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim. 

Adapun yang melaksanakan survey tim Surveyor Distrik Navigasi Kelas I Dumai. Koridor Alur-Pelayaran ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis yang telah dilengkapi dengan fasilitas penunjangnya.

Selanjutnya akan dicantumkan dalam Peta Laut Indonesia dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan maklumat pelayaran maupun berita pelaut Indonesia.

Penetapan alur pelayaran ini sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dimana disebutkan bahwa Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor Alur-Pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya dalam rangka manjamin Keselamatan dan Keamanan Pelayaran. 

Adapun FGD penetapan alur-pelayaran ini merupakan tahapan mekanisme guna menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Sei Pakning.

Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan keteraturan, kelancaran dan keselamatan lalu-lintas pelayaran serta kolaborasi dan sinkronisasi Tata Ruang Perairan di perairan Pelabuhan Sei Pakning dapat terwujud. 

"Maksud penyelenggaraan FGD ini adalah untuk para narasumber dan peserta semaksimal mungkin dapat memberikan masukan, saran, dan tanggapan yang dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan penetapan Alur-Pelayaran masuk Pelabuhan Sei Pakning”. 

Sebagai informasi, FGD penetapan Alur-Pelayaran masuk Pelabuhan Sei Pakning ini turut menghadirkan perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Pushidrosal, Kemenko Marves, Biro Hukum. Peserta kegiatan terdiri dari instansi pemerintah daerah dan stakeholder terkait, baik yang hadir langsung maupun secara virtual/online. (omy)