Beton Tiang Kereta Cepat Ambruk, Biaya Proyek Bakal Bengkak Lagi?

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 09/Des/2021 16:16 WIB
Proyek kereta api cepat. (Foto:Istimewa) Proyek kereta api cepat. (Foto:Istimewa)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pilar atau Beton tiang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ambruk dan menimpa ekskavator. Hal itu terjadi karena pembongkaran pilar tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Lalu, siapa yang ganti rugi? 

Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, biaya pekerjaan kembali (rework) ditanggung kontraktor. Sehingga tidak menimbulkan pembengkakan biaya. 

Baca Juga:
KCIC: Penumpang Whoosh Masih Ramai pada H+3 Lebaran, Lonjakan Pengguna Diprediksi Sampai Lebih dari 20 Ribu

"Biaya rework ditanggung kontraktor dan tidak menimbulkan potensi tambahan cost overrun untuk proyek KCJB," katanya dalam keterangan yang disampaikan, Kamis (8/12/2021). 

Namun, hingga saat ini wartawan belum mendapat keterangan siapa kontraktor yang dimaksud. 

Baca Juga:
Layanan Penumpang Prioritas di Kereta Whoosh, KCIC Siagakan Petugas Pendamping hingga ke Stasiun Tujuan

Ambruknya pilar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung viral di media sosial. Pihak KCIC pun membeberkan kronologi insiden tersebut. 

Dalam keterangan sebelumnya, Dwiyana menjelaskan, pihaknya tak mentolerir kesalahan konstruksi melebihi dari yang dipersyaratkan. "PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," katanya. 

Baca Juga:
Jadwal Keberangkatan Kereta Cepat Whoosh Senin 26 Februari, Relasi Jakarta-Tegalluar PP

Dijelaskan, Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. 

SOP Engineering terkait dengan pembongkaran pier untuk rework sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya, namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video. 

Pasca kejadian pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Konstruksi yang benar sehingga menimpa ekskavator (5/12), PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan Rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan. Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," jelas Dwiyana. 

Dwiyana menambahkan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. "Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Operator yang menjalankan ekskavator berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa" tambahnya.(fhm/sumber:detik)