KNKT Beberkan Hasil Investigasi Kecelakaan Kapal Yunicee di Selat Bali yang Tewaskan 9 Penumpang

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 21/Des/2021 12:44 WIB
Tragedi KMP Yunicee tenggelam. [Instagram/@kalipuro24jam] Tragedi KMP Yunicee tenggelam. [Instagram/@kalipuro24jam]

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan kecelakaan moda transportasi pelayaran paling menonjol sepanjang 2021 ialah kasus tenggalamnya kapal motor penumpang Yunicee yang terjadi pada 29 Juni 2021. 

"Tahun 2021 kita ada kejadian yang berhasil diinvestigasi Kapal Yunicee, faktual pada 29 Juni lalu," kata Plt Kasubkom IK Pelayaran Haryo Satmiko dalam konferensi pers Capaian KNKT 2021 di Jakarta, Senin (21/12/2021). 

Baca Juga:
Kemenhub Bertekad Cetak SDM Auditor Kecelakaan Kapal yang Lebih Kompeten dan Berintegrasi

Kecelakaan KMP Yunicee yang dimiliki oleh PT Surya Timur Line tenggalam di Selat Bali, sebelah Selatan Perairan Pelabuhan Gilimanuk pada Selasa (29/6/2021), pukul 19.12 WITA. 

Dijelaskan Haryo, kapal Ro-Ro rute Ketapang-Gilimanuk mengangkut 42 penumpang dan 25 unit kendaraan.

Baca Juga:
Kapal Tenggelam di Buton Tengah Tewaskan 15 Orang, `Keselamatan Perairan Enggak Dipikirkan`

Saat kejadian Kapal bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi pukul 17.27 WIB. Informasi cuaca didapatkan dari Stasiun Radio Pantai Gilimanuk. Jarak lintasan lebih kurang 3 mil laut (sekitar 45—55 menit). 

Saat Yunicee telah berlayar sejauh 1 mil laut, kapal mulai terkena arus dan angin kuat serta ombak besar dan kapal mulai oleng. 

Baca Juga:
Kapal Tenggelam di Bali, 9 Korban Masih Dalam Pencarian

Lalu, pada pukul 18.10 WIB, kemiringan mendekati 10 derajat, sekitar lima menit kemudian Yunicee terbalik dengan posisi lunas di atas. 

Saat kejadian tersebut terdapat banyak korban, diantaranya, 13 orang dinyatakan hilang, 9 meninggal dan selamat 50 orang. 

Haryo menyebutkan KMP Yunicee berlayar dengan surat persetujuan berlayar, namun jumlah penumpang dengan daftar manifes tidak sama. 

Perhitungan stabilitas sebelum kapal bertolak dari pelabuhan tidak dilakukan dan tidak ada dilakukan proses penimbangan berat kendaraan yang diangkut. 

Menurut hasil investigasi KNKT, awak kapal tidak mengetahui draft keberangkatan, data AIS atau sistem identifikasi kapal secara otomatis yang menggunakan pemancaran radio Very High Frequency (VHF) dari Yunicee tidak ada dan sinyal EPIRB tidak diterima oleh Basarnas. 

Saat Kapal tersebut mengalami insiden dikatakan hanya satu dari 12 rakit penolong kembung (ILR) yang bekerja. Hingga akhirnya KMP Yunicee beserta seluruh kendaraan di dalamnya tenggelam di kedalaman lebih kurang 70 meter. 

Hingga saat ini proses investigasi masih dilakukan oleh KNKT terhadap kecelakaan hal itu guna memberikan rekomendasi dari permasalahan yang ada serta menggelar beberapa kegiatan guna diteruskan kepada pihak-pihak terkait yang bertujuan mencari solusi terbaik menekan angka kecelakaan dan meningkatkan faktor keselamatan.(fhm)