Ke Pulau Seribu dari Dermaga Kali Adem Muara Angke, 249 Penumpang Kapal Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 05/Janu/2022 11:30 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Kenaikan Level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) menjadi Level Dua membuat personel Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Terus mengetatkan Pengawasan Protokol Kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, Rabu (5/1/2022).

Diketahui, Polres Kepulauan Seribu menugaskan personelnya di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Untung Jawa Pasca Pemilu 2024

"Sebelum masuk ke area Dermaga Keberangkatan kita cek satu persatu penumpang kapal apakah sudah menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, kemudian kita minta untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli, setelahnya baru kita perkenankan masuk untuk naik ke kapal," ujar IPDA Augusman Harefa selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Siswa SMPN 133 Pulau Pramuka

Terdata, pagi ini ada sejumlah 249 penumpang kapal dengan rincian 99 warga pulau, 120 wisatawan dan 30 aparatur negara berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke menggunakan 4 Kapal Tradisional dan 3 Kapal Dinas Perhubungan.(ahmad) 

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Sambangi Warga untuk Meningkatkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024