Hong Kong Larang Penerbangan dari 8 Negara selama 14 Hari

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 06/Janu/2022 00:05 WIB


HONG KONG (BeritaTrans.com) - Hong Kong telah mengumumkan bahwa penumpang dari delapan negara akan dilarang memasuki negara itu selama 14 hari.

Baca Juga:
Cathay Pacific Tangguhkan Seluruh Penerbangan Kargo hingga 6 Januari 2022

Larangan penerbangan akan berdampak pada penumpang dari Australia, Inggris, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, dan AS, termasuk memindahkan penumpang.

Langkah itu mulai berlaku pada 8 Januari dan akan berlangsung selama 14 hari, lapor kantor berita China Xinhua.

Baca Juga:
Maskapai Cathay Pacific Hemat Pengeluaran Rp1,8 Triliun Tiap Bulan

Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas lonjakan kasus dan bersamaan dengan penutupan fasilitas rekreasi lainnya dan larangan pertemuan yang tidak penting.

Pada tahap ini tidak jelas bagaimana hal ini akan berdampak pada operasi kargo ke dan dari negara-negara tersebut, meskipun kemungkinan maskapai akan merespons dengan mengurangi penerbangan selama periode tersebut.

Baca Juga:
Covid: Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia, Satgas Menyebut Perbedaan Hasil Diagnostik dapat Terjadi

Maskapai kargo terbesar Hong Kong, Cathay Pacific, sebelumnya telah mengumumkan jeda tujuh hari pada operasi kargo jarak jauhnya karena persyaratan karantina awak kargo yang lebih ketat. Namun, ini akan dicabut Rabu, 6 Januari 2022.