Tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka, 53 Wisatawan Wajib Pindai Barcode PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 06/Janu/2022 16:18 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Sejumlah Lima Puluh Tiga wisatawan tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka mendapat pengawasan protokol kesehatan ketat dari personel Polsek Kepulauan Seribu Utara dan diwajibkan taat Protokol Kesehatan serta menjalani Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi, Kamis (6/1/2022).

Terlihat, personel Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Satgas COVID-19 setempat berada di Dermaga Pulau Pramuka melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Kita terus ketatkan protokol kesehatan di Dermaga- dermaga Kedatangan di wilayah Kepulauan Seribu Utara diantaranya di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka ini" jelas AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

Terdata, hari ini ada 104 penumpang kapal tiba di Pulau Pramuka dengan rincian 51 warga pulau dan 53 wisatawan menggunakan 3 kapal angkut penumpang.

"Dengan diterapkan PPKM Level 2 kita lebih mengetatkan pengawasan protokol kesehatan terutama kepada warga dan wisatawan yang baru tiba sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa