Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bersama Tenaga Medis Puskesmas Sambangi Anak Usia 6-11 Tahun dan Giatkan Suntik Vaksin COVID-19

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 07/Janu/2022 14:04 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Dalam rangka percepatan capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tenaga Medis dari Puskesmas Kelurahan Pulau Tidung melaksanakan kegiatan Suntik Vaksin COVID-19 secara Door to Door, Jumat (7/1/2022).

Kegiatan Suntik Vaksin COVID-19 terhadap anak usia 6-11 tahun ini dilaksanakan dengan cara berjalan kaki menghampiri rumah anak usia 6-11 tahun yang belum menjalani suntik vaksin.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Dengan didampingi orang tuanya anak usia 6-11 tahun yang belum divaksin dimaksud kemudian dilakukan penyuntikan dengan sebelumnya dilakukan pengecekan keadaan kesehatan si anak dan persetujuan orang tuanya.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Iya, hari ini kita bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Kelurahan Pulau Tidung menyambangi anak usia 6-11 tahun yang berdasarkan data yang ada belum melakukan suntik vaksin," tetangga AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, anak usia 6-11 tahun di Kelurahan Pulau Tidung sejumlah 707 orang anak dan yang sudah suntik vaksin sebanyak 673 orang anak.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Bersama Ciptakan Daerah Wisata yang Ramah Pasca Pemilu 2024

"Iya, kita akan terus lakukan kegiatan Vaksinasi Anak sampai semua anak usia 6-19 tahun di Pulau Tidung tervaksin semua. Pemberian vaksin bagi anak usia 6-12 tahun ini bertujuan melindungi mereka dari paparan Covid-19 dan memberikan keamanan saat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas," ujarnya.(ahmad)