Ke Pulau Seribu dari Dermaga Kali Adem Muara Angke, 117 Wisatawan Diwajibkan Taat ProKes dan Sudah Suntik Vaksin

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 09/Janu/2022 16:02 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Terus mengetatkan Pengawasan Protokol Kesehatan dan mewajibkan 117 wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, Minggu (9/1/2022).

Diketahui, Polres Kepulauan Seribu menugaskan personelnya di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Kita terus mengetatkan pengawasan protokol kesehatan kepada semua penumpang kapal dan mewajibkan melakukan scan barcode peduli lindungi," ujar IPDA Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

Terdata, pagi ini ada sejumlah 250 penumpang kapal dengan rincian 133 warga pulau dan 117 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke menggunakan 5 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.(ahmad) 

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024