Akademisi Bikin Petisi Minta Presiden Jokowi Batalkan Peleburan ke BRIN

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 09/Janu/2022 22:16 WIB
Presiden Jokowi. Presiden Jokowi.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sejumlah akademisi membuat petisi yang meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan rencana peleburan lembaga-lembaga riset ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pada Ahad (9/1) pukul 18.50 WIB, petisi di laman Change.org itu sudah ditandatangani 3.998 orang. 

Narasi Institute selaku inisiator petisi tersebut menolak rencana Presiden Jokowi yang meleburkan beberapa lembaga riset mandiri menjadi ke dalam BRIN. 

Baca Juga:
Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden, Keduanya Bicara Sebentar dan Tertawa Lepas, Ikut Dampingi Ketemu PM Anwar Ibrahim

Mereka menilai, keputusan tersebut dapat menimbulkan persoalan baru yang akan menghambat masa depan penelitian di Indonesia. Salah satunya terkait persoalan sumber daya manusia yang hilang akibat aturan peleburan yang ada. 

"Urusan peleburan lembaga terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti, yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. Padahal mereka adalah peneliti teruji yang berpendidikan S3, S2 dan S1," ujar Achmad Hidayat perwakilan Narasi Institute, ketika dikonfirmasi, Ahad (9/1/2021). 

Baca Juga:
Presiden Jokowi Beri Izin Kapal Asing Keruk dan Ekspor Pasir Laut RI

Hidayat menjelaskan, mereka yang selama ini bekerja di lembaga-lembaga riset terpaksa tersingkirkan lantaran hanya berstatus sebagai peneliti kontrak. Padahal banyak diantara mereka justru telah mendapatkan penghargaan oleh negara. 

Ia memprediksi, dengan aturan yang ada saat ini, sebanyak 1.500-1.600 peneliti non-PNS dari 38 lembaga lainnya akan tersingkirkan dalam proses peleburan tersebut. 

Baca Juga:
Presiden Jokowi Akan Kumpulkan Ketum Parpol di Istana Malam Nanti

Mereka lantas mendesak Jokowi untuk mengembalikan lembaga yang dileburkan tersebut ke asal kelembagaannya. Sementara BRIN yang telah terbentuk dijadikan sebagai koordinator riset di Indonesia. 

"Kami Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa merasa prihatin terhadap langkah peleburan lembaga tersebut. BRIN tidak perlu meleburkan berbagai lembaga riset yang ada," jelasnya. 

Kendati demikian, ia mengaku mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk memperbaiki Ekosistem Riset di Indonesia sebagai tindak lanjut dari UU Sisnas Iptek. 

Para peneliti, kata dia, juga sepakat dengan gagasan pembenahan peningkatan efektivitas, dan efisiensi lembaga-lembaga penelitian demi mendukung pembangunan nasional. Akan tetapi untuk mencapai tujuan tersebut bukan dengan cara menggabungkan pelbagai lembaga riset menjadi satu. 

"Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami dengan senang hati menyampaikan pemikiran dan ide-ide kami mengenai berbagai permasalahan sangat mendasar yang dihadapi oleh lembaga-lembaga riset kita dan memerlukan reformasi yang hanya bisa terlaksana bila didukung oleh political will Bapak," ujar Achmad Hidayat. 

"Dengan berbagai pertimbangan segenap pihak yang berkompeten dan konsen (sebagaimana nama terlampir) kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengkoreksi Perpres No. 78 tahun 2021 dan membentuk sebuah tim independen yang fokus untuk memberi rekomendasi terbaik bagi Riset Indonesia," imbuhnya. 

Petisi ini menyertakan dukungan dari sejumlah tokoh nasional, peneliti terkemuka, hingga para cendekiawan. Mereka di antaranya Azyumardi Azra, Didin S Damanhuri, Sofian Effendi (Eks Rektor UGM dan Ketua Komisi ASN), Franz Magnis Suseno. 

Kemudian Taufik Abdullah, Busyro Muqaddas (eks Ketua KPK), Muhammad Said Didu, Dr Fadhil Hasan, dan Dr Connie Bakrie. 

Sejauh ini Badan penelitian dan pengembangan dari 33 lembaga/kementerian telah melebur BRIN. Peleburan itu merupakan proses dari integrasi 39 lembaga riset pemerintahan ke dalam BRIN. 

Lima lembaga pertama yang bergabung adalah lembaga-lembaga yang tertuang dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2021, termasuk BPPT dan juga LBM Eijkman.(fh/sumber:CNN)