Ditjen Hubla Susun Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN

  • Oleh : Naomy

Senin, 10/Janu/2022 15:00 WIB
Arif Toha Arif Toha


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tingkatkan asas manfaat Aset Barang Milik Negara (BMN), Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut gelar Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta, Senin (10/1/2022). 

Kegiatan dibuka Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dan diikuti oleh para Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola Barang Milik Negara Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Baca Juga:
Kemenhub Bahas Keterbatasan Kuota BBM Subsidi Pada Sektor Transportasi Laut Melalui Rakor

Arif Toha mengarahkan, tujuan utama dilakukannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 

“Selain itu melalui wasdal aset juga dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan BMN, sehingga akan meningkatkan asas manfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas di bidang penatausahaan dan Pengelolaan BMN yang dimiliki Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” urai Arif. 

Baca Juga:
Kemenhub Gelar Workshop On The Maritime Single Window

Menurutnya, dalam pelaksanannya, dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK.06/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2018 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan; dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 230 Tahun 2020 tentang Prosedur Kerja Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di lingkungan Kemenhub.

Ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan jajaran Ditjen Perhubungan Laut guna pencapaian penilaian Kementerian Keuangan yaitu penilaian prestasi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). 

Baca Juga:
Kemenhub Dukung Upaya Swasembada Daging Nasional Melalui Angkutan Kapal Ternak

Untuknya, dia minta agar Penyusunan Laporan Wasdal Aset BMN dilakukan dengan sebaik-baiknya. 

Selain itu, Pemantauan dan Penertiban aset BMN juga harus dilakukan secara periodik, setiap awal tahun oleh Kuasa Pengguna Barang dan melaporkannya secara berjenjang kepada Pengguna Barang dan Pengelola Barang yaitu Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan Penyusunan Laporan wasdal BMN Tahun 2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dilaksanakan secara tatap muka dengan mematuhi Protokol Kesehatan. 

Acara ini dilaksanakan selama sembilan hari (6 s.d 15 Januari 2022), yang terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama 6 s.d 8 Januari 2022, Tahap kedua pada 10 s.d 12 Januari 2022 dan Tahap ketiga 13 s.d 15 Januari 2022. (omy)