Warga Ciamis Dikejutkan Penemuan Mayat Korban Tertemper KA

  • Oleh : Taryani

Rabu, 12/Janu/2022 19:06 WIB
Ilustrasi korban tertemper kereta api. (Ist.) Ilustrasi korban tertemper kereta api. (Ist.)

CIAMIS (BeritaTrans.com) -  Seorang lelaki ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan tertemper atau tertabtrak kereta api (KA) di sekitar jalur rel Rancapetir, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (11/1/2022) malam sekitar pukul  19.33 WIB.

Identitas korban masih ditelusuri  pihak berwajib. Peristiwa tragis itu terjadi di jalur rel KM 287 + 4 Manonjaya-Ciamis. Penemuan jenazah korban kecelakaan kereta api itu menghebohkan masyarakat sekitar.

Masyarakat  malam-malam berdatangan ke lokasi  kejadian. Hal itu dilakukan guna melihat secara langsung kondisi korban yang tergeletak di atas rel kereta api.  

Sayangnya,  dari sekian banyak warga yang melihat kondisi korban di tempat kejadian perkara (TKP), tidak seorangpun yang mengenali wajah korban.

Hingga pukul  21.00 WIB,  Tim Inafis  Polres Ciamis masih melakukan identifikasi di lokasi kejadian sebelum mayat dievakuasi ke RSUD Ciamis.

Jenis kelamin korban dipastikan laki-laki. Saat ini masih dilakukan identifkasi tim Inafis Polres Ciamis, kata Satgas Pusdalops  BPBD Ciamis,  Yudi Enyon dilansir Tribunjabar.id, Selasa (11/1/2022) malam sekitar pukul 22.00.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo dihubungi  Selasa (11/1/2022) malam menyebutkan, sekitar pukul 19.31 WIB telah terjadi orang tertabrak (tertemper) KA Serayu di petak rel antara Manonjaya-Ciamis tepatnya di KM 287+4.

Menurut informasi korban berada di jalur KA. Namun korban tidak memilii identitas. Jenazah sudah dievakuasi petugas kepolisian, ujar Kuswardoyo.

Sesuai ketentuan pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, kata  Kuswardoyo, siapa pun dilarang melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api.

Selain bisa membahayakan kegiatan tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara 3 bulan atau denda Rp 15 juta.

PT KAI berharap agar masyarakat ikut serta mengingatkan apabila melihat seseorang  berada dan bermain di area jalur kereta api.

Hal tersebut bukan hanya untuk melindungi perjalanan kereta api tetapi sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. (tr/Sumber:Tribunjabar.id)