Ini Kata KAI Commuter Soal Penyesuaian Tarif KRL

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 13/Janu/2022 17:52 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KAI Commuter atau KCI menyatakan tarif KRL saat ini masih sama dan belum ada kenaikan. 

"Yang pasti tarif KRL belum berubah," tegas VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, menjawab media, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Dia mengatakan saat ini tarif KRL pada penggunaan 25 kilometer pertama, harganya masih Rp3000 dan akan naik Rp1000 untuk penambahan jarak 10 kilometer selanjutnya. 

Mengenai rencana kenaikan tarif akan dinaikkan pada April, Anne menyatakan pihaknya masih mengkaji lagi besaran tarif yang akan dinaikkan, langkah dan kapan tarif baru akan diberlakukan. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

"Penyesuaian tarif KRL masih kajian, kapan tepatnya, besarnya, ini bagaimana skemanya," ujar Anne. 

Dikatakan, usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian Ability to Pay (ATP/Kemampuan Membayar) serta Willingnes to Pay (WTP/Kesediaan pengguna untuk membayar) pada penumpang KRL. 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

Menurut Anne, rencana penyesuaian tarif, akan dilihat dari keinginan pengguna, peningkatan fasilitas, pelayanan di stasiun maupun KRL. 

Dikatakannya KAI Commuter telah dan akan melakukan pengembangan di setiap stasiun dan KRL. Anne mengatakan saat ini antara stasiun Manggarai sampai ke Stasiun Cikarang di setiap stasiun sudah terdapat lift, eskalator dan toilet disabilitas. 

Menurutnya rencana penyesuaian tarif dibahas. Operasional saat ini perlu adanya biaya yang akan ditambahkan untuk merawat segala fasilitas yang ditawarkan kepada penumpang KRL. 

"Survei ini, tarif apakah sudah sesuai. Apakah tarif ini apa masih relefan dangan fasilitas yang dikembangkan di stasiun?," ujarnya. 

Dikatakan Anne, operasional KRL selama ini didapat dari biaya tiket penumpang dan PSO dari pemerintah. 

Dikatanya juga, nantinya juga akan ada KRL yang harus diganti, biaya perawatan KRL dan stasiun juga bertambah. 

Seberitakan sebelumya BeritaTrans.com, tarif KRL Commuterline tahun 2022 diusulkan naik pada bulan April 2022 dari Rp3.000 dari tarif yang lama menjadi Rp5.000. Nantinya penyesuaian tarif tiket KRL pada 25 km pertama sebesar Rp2.000, sedangkan 10 Km selanjutnya dikenakan penambahanan sebesar Rp.1000. 

Sebagai contoh perjalanan pada 25 Km pertama nantinya akan dikenakan tarif Rp5.000, sedangkan perjalanan pada 35 Km tarifnya di tambah Rp1.000 dari tarif 25 Km pertama, dan begitu seterusnya. 

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Arif Anwar mengatakan, rekomendasi usulan kenaikan tarif merupakan hasil kajian Ability to Pay (ATP/Kemampuan Membayar) serta Willingnes to Pay (WTP/Kesediaan pengguna untuk membayar) pada pengguna kereta api perkotaan pada lintas Jabodetabek. 

"Nah ini dari hasil survei tadi, ini masih ada tahap diskusi juga. Kita akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000," ujarnya dalam diskusi publik secara virtual aplikasi zoom yang diselenggarakan Instran (Institut Studi Transportasi), Rabu (12/1/2022). 

Dari survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL. Sementara WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp4.625. 

Total responden semua lintas (Bogor, Bekasi, Serpong dan Tanggerang) adalah 6.841 orang. Terdiri dari responden pria 51% (3.577 orang) dan Wanita sebesar 49% (3.364 orang). Sedangkan komposisi responden adalah pekerja sebesar 53%, produktif lain (sektor informal) 23%, serta pengguna untuk wisata dan rekreasi sebanyak 8%, dan 18% untuk keperluan lain.(fhm)