Pelindo Tiadakan Denda Pelayanan Jasa Pemanduan

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 13/Janu/2022 17:05 WIB
foto:BeritaTrans.com/ahmad foto:BeritaTrans.com/ahmad

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebagai bentuk peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan pada pengguna jasa, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) / Pelindo mengambil kebijakan untuk meniadakan ketentuan denda pada pelayanan jasa pemanduan di seluruh wilayah Regional Pelindo. Peniadaan ketentuan denda pada pelayanan pemanduan tersebut diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2022 pukul 00:00.  

“Kebijakan ini merupakan salah satu wujud implementasi sistem operasi pelayanan kapal yang berdampak positif pada termonitornya seluruh pelayanan serta untuk mendukung kelancaran pelayanan operasi secara tepat waktu dan efisien,” ujar Direktur Pengelola Pelindo Putut Sri Muljanto, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga:
H+12 Lebaran 2024, Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Penumpang Naik dan Turun di Pelabuhan Timur Indonesia

Adapun peniadaan ketentuan denda tersebut antara lain meliputi batas waktu pengajuan permohonan penyampaian permintaan pelayanan pemanduan seperti pelayanan kapal tiba, keberangkatan, gerakan tersendiri, dan pembatalan atau perubahan serta pelayanan olah gerak kapal. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa Pelindo pasca merger.  

“Kami berharap mampu mendorong percepatan transformasi pasca integrasi, sehingga dapat menciptakan pengembangan konektivitas hinterland, jaringan pelayaran terintegrasi, serta dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi pelayanan jasa kepelabuhanan antara lain melalui standarisasi pola operasi pelayanan jasa di Pelabuhan,” tutup Putut.   

Baca Juga:
Tingkatkan Kapasitas Bongkar Muat Curah Kering, Pelindo Tambah 2 Unit Mini Bulldozer

Standarisasi pelayanan jasa di Pelabuhan menjadi program utama yang dilakukan oleh Pelindo pasca merger agar pengguna jasa semakin mudah dalam mengakses layanan, antara lain pada layanan pandu, mekanisme proses bongkar muat barang, hingga barang meninggalkan terminal Pelabuhan. Standarisasi inilah yang kedepannya diharapkan mampu berdampak pada penurunan biaya logistik secara bertahap.

Baca Juga:
Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1445 H