Baru Tiba di Pulau Pramuka, 58 Penumpang Kapal Diwajibkan Taat ProKes dan Sudah Suntik Vaksin

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 21/Janu/2022 16:41 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Utara ketatkan aturan protokol kesehatan kepada 58 penumpang kapal yang baru tiba di Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (21/1/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa penumpang kapal yang tiba di Pulau Pramuka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode PeduliLindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Semua penumpang kapal sesampainya di Pulau Pramuka kita ketatkan aturan protokol kesehatan termasuk scan barcode peduli lindungi," terang Asep.

Terdata, hari ini ada 58 penumpang kapal tiba di Pulau Pramuka dengan menggunakan 4 kapal, dimana terlihat setelah para penumpang turun dari kapal langsung diarahkan untuk cuci tangan dan scan barcode peduli lindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Kita terus lakukan ini sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024