ASN di Indramayu Tewas Tertemper KA

  • Oleh : Taryani

Rabu, 26/Janu/2022 06:44 WIB
Ilustrasi salah satu kereta api yang melintas di wilayah Kabupaten Indramayu. (Ist.) Ilustrasi salah satu kereta api yang melintas di wilayah Kabupaten Indramayu. (Ist.)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com) -  Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Indramayu, Jawa Barat tewas seketika saat berjalan kaki di sisi rel sambil mengangkat handphone tiba-tiba  tertemper Kereta Api Argo Cirebon di jalur Km 160+4 arah Jakarta-Cirebon, Selasa (25/1/2022) sore.

Setelah dilakukan identifikasi diketahui korban bernama Rustayim (47) sehari-hari dikenal sebagai ASN atau PNS penduduk  Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Indramayu, Jabar.

Jasad korban setelah tertemper KA terpental beberapa meter dari lokasi kejadian di Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Lantaran luka-luka  yang diderita sangat parah, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kronologis kejadian tragis itu bermula ketika korban semula mengendarai  motor matic. Tiba-tiba sesampai di dekat rel, korban  menghentikan kendaraannya persis di Km 160+4 jalur hulu petak jalan Terisi-Kedokan Gabus.

Setelah turun dari motor matic,  korban kata saksi mata terlihat mengangkat telepon sambil berjalan kaki agak mendekati rel kereta api.

Sialnya dalam waktu bersamaan meluncur KA 20F Argo Cirebon dari arah Jakarta-Cirebon, akibatnya  korban terserempet  KA hingga tubuhnya terpental beberapa meter.

Rustayim mengalami luka-luka  sangat parah dan menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian perkara.

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Terisi AKP Hendro Suhanda membenarkan kejadian seorang ASN tewas terserempet KA 20F Argo Cirebon di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Indramayu.

Ia mengemukakan, saksi mata yang melihat peristiwa itu menghubungi Pemerintah Desa Rajasinga dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Losarang.

Sesampai di RS Bhayangkara Losarang,   pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi sehingga pihak kepolisian membuatkan surat pernyataan. (Taryani)