Pembangunan Rel KA di Kabupaten Barru Memasuki Tahap Pembebasan Lahan

  • Oleh : Taryani

Kamis, 27/Janu/2022 18:37 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulmafendi bersama  Bupati Barru,  Suardi Saleh saat meninjau lahan untuk rel kereta api. (Foto:SindoNews.com) Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulmafendi bersama Bupati Barru, Suardi Saleh saat meninjau lahan untuk rel kereta api. (Foto:SindoNews.com)

BARRU (BeritaTrans.com) – Pembebasan lahan seluas lima hektar sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barru dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan guna mewujudkan pembangunan jalur rel kereta api (KA) yang akan terintegrasi dengan Pelabuhan Garongkong.  

Hal ini disampaikan Bupati Barru, Suardi Saleh saat menerima Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan,  Zulmafendi di Rumah Jabatan Bupati Barru, Rabu (26/1/2022).

Suardi mengatakan, integrasi antara rel KA dengan Pelabuhan Garongkong sangat penting. Karena kedepannya, pelabuhan ini dirancang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sulawesi Selatan.

"Keberadaan Pelabuhan Garongkong dirancang untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sulawesi Selatan,” katanya.

Jadi  jika sekiranya progres perkeretapian ini tuntas,  maka Kabupaten Barru ini akan terus maju dan berkembang, ucap Suardi Saleh.

Bupati dua periode ini menambahkan, ia terus berupaya memberikan dorongan dan semangat agar Barru terus maju dan sejahtera.

"Tentu ini membawa berkah bagi Barru,  sebab terkait agenda ini sesegera mungkin masalah terkait perkereatapian terutama pembebasan lahan segera terselesaikan dengan yang diharapkan," ujar Suardi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan,  Zulmafendi menyampaikan  terima kasih kepada Bupati Barru yang berkenan menerima kunjungan ini.

Mengenai kondisi lahan yang masih bermasalah, dirinya mengaku gembira. Karena setiap pekan bupati di Sulawesi Selatan selalu berkomunikasi untuk hal yang menjadi persoalan untuk diselesaikan. (tr/Sumber:SindoNews.com)