Mobil Pikap Terguling, Seorang Penumpang Tewas, Sopir Luka Berat

  • Oleh : Taryani

Sabtu, 29/Janu/2022 09:24 WIB
Mobil pikap Daihatsu Grandmax  nomor S 8546WK terguling di tol Surabaya-Mojokerto (Tol Sumo) KM 731.800/A, Jumat (28/1/2022). (Foto:TribunMadura.com) Mobil pikap Daihatsu Grandmax nomor S 8546WK terguling di tol Surabaya-Mojokerto (Tol Sumo) KM 731.800/A, Jumat (28/1/2022). (Foto:TribunMadura.com)

SURABAYA (BeritaTrans.com)  - Mobil pikap Daihatsu Grandmax bermuatan pagar  besi harmonika seberat 2 ton terguling lantaran ban belakang kiri meletus. Akibat musibah itu, seorang penumpang  tewas seketika dengan luka-luka parah.

Kecelakaan lalu-lintas itu juga menyebabkan seorang sopir mengalami luka-luka  berat,  sementara tiga penumpang lainnya selamat.

Baca Juga:
Begini Kondisi 18 Penumpang Mobil Pikap Terguling di Banyuwangi

Kejadian tragis itu berlangsung di tol Surabaya-Mojokerto (Tol Sumo) KM 731.800/A, Jumat (28/1/2022).

Korban meninggal dunia bernama Sugeng, 40 warga Mojoagung, Jombang.  Sedangkan sopir mobil nahas itu  mengalami luka berat diketahui bernama  Afif, 36 warga Mojoagung, Jombang.

Baca Juga:
Bus AKAP Bertabrakan dengan Truk Boks, Seorang Penumpang Meninggal Dunia dan 5 Luka-Luka

Jenazah korban kecelakaan pikap Daihatsu Grandmax  nomor S 8546WK itu saat ini dievakuasi ke kamar jenazah RS Anwar Medika. Sedangkan sopir mobil  Afif, 36  yang mengalami luka berat  dirawat di RS Siti Khadijah.

Kondisi mobil pikap setelah mengalami kecelakaan lalu-lintas itu tampak rusak parah. Bahkan, salah satu roda lepas atau terpisah dari body kendaraan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan, kecelakaan tunggal itu terjadi pada pukul 05.00 WIB.

Bermula saat mobil pikap melaju dari arah Jombang melalui entrance Penompo tujuan Sampang. Mobil tersebut diperkirakan melaju dalam kecepatan sedang melintas lajur lambat.

"Mobil bermuatan pintu besi harmonika seberat  kurang lebih 2 ton," ujarnya sebagaimana dilansir dari TribunJatim.com, Jumat (28/1/2022).

Setiba di KM 731.800/A, mobil mengalami pecah ban belakang kiri. Sehingga menyebabkan laju mobil  oleng ke lajur kanan.

"Lalu menabrak median beton dan terguling di tengah lajur," pungkasnya. (tr/Sumber:TribunMadura.com)