49 Tahun KPLP, Terus jadi Garda Terdepan Jaga Laut dan Pantai Indonesia

  • Oleh : Naomy

Minggu, 30/Janu/2022 14:25 WIB
Tim KPLP Tim KPLP

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan hari ini (30/1/2022) tepat menginjak usia 49 tahun. 

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, di usia yang menjelang setengah abad ini, KPLP terus melakukan penguatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan penjaga laut dan pantai di Tanah Air.

"Saya mengucapkan Dirgahayu ke 49 KPLP. Semoga dengan tekad sesuai semboyan Dharma Jala Praja Tama yang memiliki makna 'Sebagai insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara' KPLP akan terus mengabdi menjalankan tugas sebaik-baiknya," ujar Arif.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

Kata dia, ribuan personel KPLP akan selalu siaga dalam menegakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di Perairan Indonesia juga perlindungan lingkungan maritim sesuai amanah UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh insan KPLP, yang telah bekerja dengan sepenuh hati," ujarnya.

Baca Juga:
Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024, Pangkalan PLP Tanjung Priok Ditjen Hubla Kemenhub Kerahkan Armada Patroli di Perairan Indonesia

Direktur KPLP, Capt. Weku F. Karuntu menyampaikan, sejarah dan sepak terjang KPLP di dunia maritim, baik skala nasional maupun internasional telah dimulai sejak puluhan tahun lalu.

"Sampai dengan saat ini kita telah melalui sebuah perjalanan yang panjang dan penuh perjuangan dan Indonesia menjadi disegani sebagai negara maritim terbesar di dunia," katanya.

Dia menegaskan, KPLP akan terus mendorong dan menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Caranya dengan memastikan keselamatan dan keamanan serta melaksanakan penegakan hukum di laut dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.

Selain itu, dia berpesan kepada seluruh jajaran personil KPLP bahwa Ditjen Perhubungan Laut merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO). 

"Oleh karenanya, para petugas KPLP harus menjaga amanah ini dengan baik saat melaksanakan aksi patroli di laut," imbuh dia.

Capt Weku menegaskan, KPLP dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.

"Dalam praktiknya di lapangan, kami juga selalu berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi bersama instansi terkait lainnya dan berpegangan pada aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. (omy)

Dharma Jala Prajatama