Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pelaku pemerasan berpura-pura korban tabrak lari inisial AF ditangkap polisi. Pelaku berprofesi sebagai tukang parkir.
"Tukang parkir kerjanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada awak media, Minggu (30/1/2022).
Dia juga menjelaskan pelaku berdomisili di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
"(Pelaku) Tinggal di Pancoran Mas Depok," kata Endra Zulpan.
Pura-Pura Jadi Korban Tabrak Lari
Sebelumnya viral video seorang pria yang mengejar pengemudi mobil. Dalam video di media sosial, dia berlari mengejar mobil untuk berhenti.
Namun tiba-tiba, pelaku kakinya pincang dan mengaku telah ditabrak. Sopir dan penumpang mobil menjawab bahwa tidak menabraknya. (dn/sumber: inews.id)