Mulai Beroperasi, Stasiun Cikarang Layani Penumpang KA Jarak Jauh

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 01/Feb/2022 19:31 WIB
Area Boarding tiket di Stasiun Cikarang untuk keberangkatan KAJJ. Area Boarding tiket di Stasiun Cikarang untuk keberangkatan KAJJ.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Stasiun Cikarang mulai hari ini, Selasa 1 Februari 2022 melayani naik turun penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Beroperasinya stasiun tersebut untuk memberikan alternatif layanan transportasi darat khususnya KAJJ bagi masyarakat Cikarang dan sekitarnya. 

"Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa KAJJ dari Stasiun Cikarang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access ataupun berbagai channel resmi penjualan tiket KA," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Selasa (1/2/2022). 

Baca Juga:
Meningkat Lagi, 44 Ribu Penumpang KA Tiba di Daop 1 Jakarta

Dikatakan Eva, saat ini fasilitas di stasiun tersebut juga sudah disiapkan untuk mengakomodir kebutuhan penumpang KAJJ. 

"Guna mendukung layanan KAJJ, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung diantaranya Ruang Loket Go Show, Layanan Pelanggan, Pintu Boarding, Ruang Tunggu, dan fasilitas lainnya," kata Eva. 

Baca Juga:
Masuki H2+8 Lebaran, Jumlah Penumpang Datang ke Jakarta Masih Tinggi

Daop 1 juga menyediakan layanan test Antigen bagi calon penumpang KAJJ di Stasiun Cikarang dengan jam operasional pukul 09.30 sd 17.30 WIB. 

Daftar KA yang berhenti di Stasiun Cikarang antara lain: 

Baca Juga:
Ketepatan Jadwal Keberangkatan KA Jarak Jauh pada Masa Angkutan Lebaran Capai 99,6 Persen, KAI: Telah Sesuai

- KA 104 Gaya Baru Malam Selatan dari Stasiun Pasarsenen tujuan Surabaya Gubeng, jam kedatangan pukul 11.37 WIB, keberangkatan kembali pukul 11.39 WIB (mulai 3 Januari 2022) 

- KA 152 Argo Parahyangan Tambahan dari Stasiun Gambir tujuan Bandung, jam kedatangan pukul 14.03 WIB, keberangkatan kembali pukul 14.05 WIB 

- KA 110A Brantas dari Stasiun Pasarsenen tujuan Blitar, jam kedatangan pukul 14.10 WIB, keberangkatan kembali pukul 14.12 WIB 

- KA 128 Gumarang dari Stasiun Pasarsenen tujuan Surabaya Pasarturi, jam kedatangan pukul 16.31 WIB, keberangkatan kembali pukul 16.33 WIB 

- KA 7008 Sembrani Tambahan dari Stasiun Gambir tujuan Surabaya Pasarturi, jam kedatangan pukul 22.00 WIB, keberangkatan kembali pukul 22.09 WIB (mulai 3 Januari 2022, berjalan setiap Kamis sd Minggu) 

- KA 103 Gaya Baru Malam Selatan keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng tujuan Pasarsenen, jam kedatangan pukul 00.46 WIB, keberangkatan kembali pukul 00.48 WIB (mulai 3 Januari 2022) 

- KA 127 Gumarang dari Stasiun Surabaya Pasarturi tujuan Pasarsenen, jam kedatangan pukul 01.55 WIB, keberangkatan kembali pukul 01.57 WIB 

- KA 109A Brantas dari Stasiun Blitar tujuan Pasarsenen, jam kedatangan pukul 00.58 WIB, keberangkatan kembali pukul 01.00 WIB 

- KA 7007 Sembrani Tambahan dari Stasiun Surabaya Pasarturi tujuan Gambir, jam kedatangan pukul 05.02 WIB, keberangkatan kembali pukul 05.04 WIB (mulai 3 Januari 2022, berjalan setiap Kamis sampai dengan Ahad) 

- KA 53F Argo Parahyangan Tambahan dari Stasiun Bandung tujuan Gambir, jam kedatangan pukul 21.23 WIB, keberangkatan kembali pukul 21.25 WIB 

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan kembali persyaratan naik KAJJ sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 Tahun 2021 dengan ketentuannya antara lain: 

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) dengan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin, kecuali penumpang dengan kepentingan khusus medis atau penyakit komorbit dilengkapi surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin dan menunjukkan negatif antigen (1x24 jam) 

2. Penumpang anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan didampingi orang tua dan menunjukkan negatif antigen (1x24 jam) 

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.(fhm)