Oleh : Redaksi
MEDAN (BeritaTrans.com) - Sebanyak 30 orang pekerja migran Indonesia atau PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal harus berenang di lumpur menuju kapal di pelabuhan tikus di Perairan Batubara pada Senin (7/2/2022) dini hari.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, bermula ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai menerima informasi akan adanya keberangkatan PMI di jalur pelabuhan tikus di Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, dengan tujuan Malaysia.
Baca Juga:
Pakai Kapal Perang, TNI AL Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil
Informasi itu ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat tersebut dan mengamankan empat orang PMI yang diduga akan berangkat ke Malaysia.
Kemudian, lanjut dia, atas sinergi TNI-Polri setempat, dilakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal menuju Malaysia.
Baca Juga:
Keamanan Presiden, 4 Kapal Perang TNI AL Bersiaga di Pesisir Utara Jakarta
"Saat ditemukan di atas kapal motor KM Kayla, 30 calon PMI itu dalam keadaan berlumuran lumpur, karena mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla. Total 34 orang," katanya, Senin siang.
Dijelaskannya, saat ini KM Kayla telah ditambatkan dan dalam pengawasan di Pos TNI AL Tanjung Tiram.
Baca Juga:
TNI AL Siap Perkuat Pertahanan dengan Alutsista Baru Tahun 2023
Sedangkan 34 PMI tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, mengapresiasi prestasi yang ditorehkan jajarannya dan memastikan bahwa TNI AL, Koarmada I, akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal.
Dikatakannya, patroli akan dilaksanakan secara terus menerus terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus, baik itu berupa komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I.
"Yang mana sesuai dengan kebijakan Kepala staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” jelasnya.
Arsyad Abdullah menegaskan, TNI AL tidak akan kompromi terhadap hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut dengan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan ilegal, seperti penyelundupan PMI. (fh/sumber:kompas)