Tiba di Kep Seribu Utara, 104 Wisatawan Diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 08/Feb/2022 16:32 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Dalam rangka mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan di Empat pulau pemukiman di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Selasa (8/2).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di Empat dermaga pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

"Iya, setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," terang Asep disela kegiatan.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 104 wisatawan tiba wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 32 tiba di Dermaga Pulau Kelapa, 5 Pulau Harapan, 30 Pulau Panggang dan 37 di Dermaga Pulau Pramuka dengan mengunakan 7 kapal angkut penumpang.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga-dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka