PPKM Level 3, Kunjungan Wisatawan ke Lembang Anjlok 70 Persen

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 12/Feb/2022 13:00 WIB
Foto:istimewa/antaranews.com Foto:istimewa/antaranews.com

BANDUNG BARAT (BeritaTrans.com) - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sepekan terakhir berimbas terhadap angka kunjungan wisatawan ke objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Disbudpar KBB mendapat laporan angka kunjungan wisatawan ke Lembang merosot 70 persen.

Pasalnya PPKM Level 3 bukan hanya dilakukan di wilayah Bandung Raya saja, tapi juga di sebagian besar Jawa-Bali termasuk Jabodetabek yang merupakan market wisatawan paling besar yang berkunjung ke KBB. 

Baca Juga:
Wisatawan Bakal Padati Bali Saat Libur Nataru

"Saya dapat laporan dari PHRI, sejak PPKM Level 3 diterapkan angka kunjungan wisatawan ke KBB, khususnya Lembang, turun sampai 70 persen dibandingkan kondisi normal," kata Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) KBB David Oot, Sabtu (12/2/2022).

David menyatakan, sektor yang terdampak cukup signifikan seperti hotel, penginapan, restoran, dan cafe. Sebab selain ada tamu yang membatalkan kunjungan, carrying capacity yang dibatasi, dan pembatasan jam operasional juga turut berpengaruh kepada angka kunjungan.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Bujuk Wisatawan Berlibur ke Jatim Selama Libur Lebaran 2023

Dampak PPKM level 3, ujar David, mulai dirasakan oleh para pengelola wisata. Wisatawan luar daerah pasti menilai akan banyak pembatasan baik ketika dalam perjalanan, adanya aturan ganjil genap, maupun saat tiba di daerah tujuan wisata. Sehingga mereka lebih baik menunda agenda untuk berwisata. 

"Apalagi sekarang kan momen nya juga udah mau puasa, mungkin sebagian orang lebih ke-spend money dulu. Toh kemarin di tahun baru udah liburan. Itu juga jadi salah satu faktor wisatawan di saat PPKM level 3 turun drastis," ujarnya. 

Baca Juga:
Wisatawan Selama Libur Lebaran Diproyeksikan Tumbuh 25 Persen

Kabid Pariwisata menuturkan, selama PPKM level 3, objek wisata diperbolehkan buka. Namun ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Termasuk objek wisata harus menerapkan aplikasi #PeduliLindungi kepada wisatawan yang masuk. 

"Itu untuk mencegah kerumunan di tempat wisata, karena pengunjung yang boleh masuk yang statusnya hijau atau menunjukkan sertifikat vaksinasi, atau minimal sudah vaksinasi dosis I," tutur Kabid Pariwisata Disbudpar KBB.(amt/sumber:iNews.id)