93 Kendaraan Parkir Lama di Bandara Ngurah Rai, Ada yang Sejak 2016

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 16/Feb/2022 14:12 WIB
foto:istimewa foto:istimewa

BADUNG (BeritaTrans.com) - Hampir seratus unit sepeda motor dan mobil yang sudah lama terparkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan belum diambil pemiliknya hingga kini.

Sebelumnya, mobil Honda HR-V yang berdebu tercatat terparkir sejak lebih dari setahun lalu di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudistira mengatakan sebenarnya bukan mobil
Honda HR-V saja yang terparkir lama, tapi hampir 100 unit kendaraan yang belum diambil pemiliknya.

"Ada roda dua dan roda empat yang ada di tempat parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hampir seratus [unit kendaraan]," kata Taufan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (16/2).

Ia mencatat total ada 93 unit sepeda motor dan tiga mobil, termasuk mobil Honda HR-V berdebu itu. Sementara, durasi sepeda motor yang terparkir di bandara berkisar antara 2 bulan hingga enam tahun. Tiga unit mobil itu memiliki durasi parkir sudah lebih dari satu tahun.

"Paling lama itu tahun 2016 (sepeda motor), sudah ada kendaraan yang memang masih tinggal di areal parkir tersebut. Kalau mobil kurang lebih sama, justru yang (parkir) di MLCP Internasional itu lebih satu tahun cuma pastinya saya lupa (berapa) lama. Harga parkirnya lebih tinggi," ujarnya.

Ia menyebutkan kendaraan tersebut masih di area parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai dan belum diambil oleh para pemiliknya. Pihaknya juga belum bisa memastikan berapa total harga tarif hampir 100 unit kendaraan itu.

"Kami, hanya bisa menyampaikan kendaraan tersebut kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Ngurah Rai. Kami, tidak mempunyai hak untuk melelang atau menjual tidak bisa. Jadi, kami sendiri juga tidak mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut," ujarnya.

Menurutnya, hampir 100 kendaraan itu yang tidak diambil oleh pemiliknya tentu merugikan pihak Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Sampai sekarang tidak ada yang ngambil. Dari segi pelayanan tentu merugikan kami. Karena, slot parkir yang kami sediakan otomatis berkurang dengan adanya kendaraan yang tidak diambil pemiliknya tersebut. Kami menyampaikan hal tersebut, mungkin warga bisa menanyakan kepolisian, apakah memang kendaraannya masih di bandara atau tidak," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, sebuah mobil berdebu dan sudah lama terparkir di area gedung Parkir MLCP di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Iya HR-V (sejak) November, tahun 2020," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (14/2), " [Biaya parkir] sudah di atas Rp 50 juta itu".(amt/sumber:cnnindonesia.com)