PPKM Level 3, Penumpang Bus di Terminal Pulo Gebang Sepi

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 17/Feb/2022 21:09 WIB
Suasana di Terminal Pulo Gebang, Kamis (17/2/2022). Suasana di Terminal Pulo Gebang, Kamis (17/2/2022).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pengelola bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat semenjak pemberlakuan PPKM Level 3 DKI, jumlah penumpang bus cenderung menurun sejak ditetapkannya pada 8 Februari 2022. 

"Sejak PPKM Level 3 ini menurun jumlahnya, kalau kata agen-agen tiket di sini trennya memang terlihat seperti ini," kata Komandan Regu Terminal Pulo Gebang, Mujib di lokasi, Kamis (17/2/2022). 

Baca Juga:
Terminal Kepuhsari Jombang Hanya Berangkatkan Sedikit Bus saat Libur Panjang

Dari data yang dihimpunnya terlihat jumlah penumpang berangkat semenjak tanggal 8 Februari hingga 16 Ferbruari 2022 yaitu sebanyak 7994 penumpang. Sedangkan untuk kedatangan ada sebanyak 4778 penumpang. 

Danru Mujib menjelaskan penumpang bus didominasi arah Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Sumatera. 

Baca Juga:
Lika-Liku Perjalanan Bus ALS Bekasi ke Medan, Lalui Lintas Tengah Sumatra Berhari-Hari

Jumlah tersebut dirasakan Mujib lebih sepi dari sebelum pemberlakuan PPKM Level 3 dan keadaan suasana di terminal juga terlihat lengang. 

Sementara itu, para agen mengatakan, sepinya penumpang hanya terjadi di terminal tersebut. Namun, bus jika keluar DKI akan dipenuhi penumpang. Seperti agen bus tujuan Jakarta-Medan, dia menuturkan hanya memberangkatkan empat orang penumpang dari terminal Pulo Gebang. 

Baca Juga:
Menhub Tinjau Terminal Terpadu Pulo Gebang, Pergerakan Penumpang Meningkat, Pelayanan Makin Baik

"Dari sini cuma empat orang hang naik, dari agen Merak nanti ada 16 orang yang naik," kata pengurus tiketing di terminal tersebut. 

Jumlah penumpang bus setiap harinya tetap ramai, namun keadaan sepinya penumpang hanya terjadi dari keberangkatan yang ada di Terminal Pulo Gebang saja. 

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id suasana di terminal tersebut tampak sepi, pengunjung lebih sedikit dari pada hari saat sebelum diterapkannya PPKM Level 3. 

Syarat naik bus dari terminal tersebut yaitu penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin dengan dosis dua. Dan adapun syarat lain ialah mematuhi protokol kesehatan.(fhm)