12 Pelanggar ProKes di 3 Pulau Dikenai Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 20/Feb/2022 13:45 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (aksi.id) - Sejumlah Dua Belas pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, Minggu (20/2).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID19 ini sebagai upaya mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker yang baik dan benar saat berada di ruang publik.

Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Selatan: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Untung Jawa Pasca Pemilu 2024

"Kita bergerak dengan berjalan kaki menyisir lokasi yang dijadikan warga dan wisatawan berkerumun, kemudian kita hampiri warga yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna," jelas Wisnu.

Tercatat, sebanyak 12 warga dan wisatawan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan ini yang melanggar protokol kesehatan dan semuanya terkait penggunaan masker.

Baca Juga:
Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Berikan Penyuluhan Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja kepada Siswa SMPN 133 Pulau Pramuka

"Iya, kita dapati 12 pelanggar yang semuanya terkait masker. Dimana semua pelanggar kita kenakan sanksi teguran lisan dan kita catat karena saat kita temukan mereka menggunakan masker dengan tidak sempurna atau di dagu," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Sambangi Warga untuk Meningkatkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024