Oleh : Redaksi
Jakarta (BeritaTrans.com) - Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi untuk memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 41 menjadi 37 perusahaan. Hal ini akan dilakukan dalam dua tahun ke depan.
"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN," ungkap Erick, dikutip dari Antara, Senin (21/2).
Baca Juga:
Menteri BUMN dan Plt Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi Konser Amal Salam Satu Jiwa di Gladiator Arena
Selain itu, Erick menargetkan jumlah BUMN akan kembali dipangkas menjadi 30 perusahaan pada jabatan menteri BUMN berikutnya.
"Jabatan menteri ada batasannya, makanya kami roadmap 10 tahun di mana menteri BUMN berikutnya kami minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan menjadi 30 perusahaan," papar Erick.
Baca Juga:
Viral Pasangan Prewedding di SPBU, Erick Thohir dan Ahok Sampai Komentar
Dalam kesempatan sebelumnya, Erick mengatakan perampingan BUMN dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan situasi terkini sesuai dengan kebutuhan industrinya masing-masing.
Menurut Erick, perampingan BUMN merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.
Baca Juga:
Erick Thohir Tunjuk KSAD Dudung Abdurachman Jadi Komisaris Utama PT Pindad
Ia menyatakan BUMN harus bertransformasi, khususnya dari segi model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan pelat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi, Erick menetapkan lima pondasi, yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik, dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia (SDM).(amt/sumber:cnnindonesia.com)