DPRD Cianjur Minta Pembelian Tiga Mobil Operasional Pejabat Pemda Ditunda

  • Oleh : Taryani

Kamis, 24/Feb/2022 10:18 WIB
Ilustrasi Kantor DPRD Kabupaten Cianjur. (Ist.) Ilustrasi Kantor DPRD Kabupaten Cianjur. (Ist.)

CIANJUR  (BeritaTrans.com) -  Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur berencana  membeli  tiga unit kendaraan  SUV 4 x 2  yang akan dipakai tiga orang  Asisten Setda (Asda) sebagai kendaraan operasional. Namun pihak DPRD setempat meminta rencana pembelian mobil dinas itu ditunda.

Alasan penundaan pembelian mobil itu karena anggaran tersebut dapat dimanfatakan untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan jalan yang rusak.

"Ini akan menyakiti hati masyarakat," kata Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022), terkait dengan anggaran pembelian 3 unit mobil senilai Rp1,8 miliar untuk tiga orang asisten daerah.

Dalam kondisi serba sulit, menurut dia, seharusnya pemkab lebih selektif dalam menggunakan anggaran.

Ia lantas mempertanyakan kenapa tidak untuk membantu permodalan bagi pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bantuan tunai untuk warga tidak mampu, atau membangun jalan kabupaten yang saat ini rusak berat.

Menurut dia, bantuan langsung dari pemerintah sangat dibutuhkan warga yang kesulitan penuhi kebutuhan ekonomi selama pandemi, ditambah lagi tingkat pengangguran tinggi.

Dengan demikian, dana sebesar itu sebaiknya untuk pengembangan usaha di berbagai bidang dan lapisan masyarakat.

"Kami minta agar rencana membeli kendaraan tersebut ditunda, kemudian anggarannya dialihkan untuk kepentingan yang dapat dirasakan masyarakat banyak. Namun, peralihannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi, tidak asal pindah peruntukan," katanya.

Bupati Cianjur,  Herman Suherman membenarkan rencana pembelian mobil baru jenis SUV 4 x 2 yang akan dipakai tiga orang  Asisten Setda untuk kendaraan operasional.

Selama ini,  ketiga pejabat itu belum mendapat pergantian kendaraan dan masih menggunakan kendaraan lama dari pejabat sebelumnya.

"Mobilitas Asda sekarang cukup tinggi, memantau kinerja masing-masing dinas, sehingga perlu ditunjang  kendaraan operasional yang layak. Kendaraan dinas digunakan untuk jangka panjang, bukan untuk dipakai dalam waktu sebentar," katanya.

Rencana pengadaan mobil dinas jenis SUV itu tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).

Tertera di dalamnya nama paket pengadaan kendaraan dinas/operasional untuk satuan kerja sekretariat daerah.

Pagu pengadaan kendaraan tersebut bernilai Rp1,8 miliar untuk 3 unit SUV 4 x 2. Jadwal pemilihan penyedia pada bulan Januari 2022, kemudian jadwal pelaksanaan kontrak antara Januari dan Maret 2022.

Untuk pemanfaatan barang dan jasa, tertulis mulai Maret hingga Desember 2022. (tr/Sumber:ANTARA)