Mau ke Pulau Seribu Melalui Dermaga Marina Ancol, 120 Penumpang Kapal Wajib Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 25/Feb/2022 11:47 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Sejumlah Seratus Dua Puluh penumpang kapal yang hendak ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi oleh aparat Gabungan Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat, Jumat (25/2).

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Agustina menjelaskan, bahwa pihaknya bersama instasi terkait di Dermaga Marina Ancol melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan kepada para penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Mantapkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Warga dan wisatawan yang akan menuju Pulau Seribu wajib melakukan Barcode Peduli Lindungi serta pengecekan suhu badan. Pihaknya juga memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi mencegah adanya kasus COVID19.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID19 sehingga wilayah Kepulauan Seribu menjadi zona hijau, aman dan nyaman," ujarnya.

Baca Juga:
Sidokkes Polres Kepulauan Seribu Perhatian Kesehatan Anggota Ops Ketupat Jaya Pasca Puncak Pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah

Tercatat, 120 penumpang kapal dengan menggunakan 4 Kapal Reguler dan 2 Kapal Charter berangkat ke Pulau Seribu setelah menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Bersama Satpol PP dan Warga, Bantu Pengunjung Difabel Menyeberang ke Tanjung Pasir Tangerang