7 Pelanggar ProKes di 2 Pulau Pemukiman Dikenai Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 26/Feb/2022 14:30 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Sejumlah Tujuh pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, Sabtu (26/2).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID19 ini sebagai upaya mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker yang baik dan benar saat berada di ruang publik.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Dengan berjalan kaki kita menyisir lokasi yang dijadikan warga dan wisatawan berkerumun, kemudian kita hampiri warga yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna," jelas Wisnu.

Tercatat, sebanyak 7 warga dan wisatawan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan ini yang melanggar protokol kesehatan dan semuanya terkait penggunaan masker.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Kita dapati 7 pelanggar yang semuanya terkait masker, dimana semua pelanggar kita kenakan sanksi teguran lisan dan kita catat karena saat kita temukan mereka menggunakan masker dengan tidak sempurna atau di dagu," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Bersama Ciptakan Daerah Wisata yang Ramah Pasca Pemilu 2024