Tiba di Pulau Pramuka Kep Seribu Utara, 158 Penumpang Kapal Diwajibkan Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Minggu, 27/Feb/2022 14:59 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Dalam mencegah masuknya COVID19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, salah satunya di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka, Minggu (27/2).

Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Gelar Suntik Vaksin Dosis 3 di Empat Pulau Pemukiman, Ratusan Warga Datangi Gerai Vaksin Booster Polsek Kep Seribu Selatan

"Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan," terang," terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.

Terdata, ada 158 penumpang kapal hari ini tiba di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara menggunakan 5 Kapal Angkut Penumpang.

Baca Juga:
Di Dermaga Marina Ancol, 210 Penumpang Kapal Diwajibkan Scan PeduliLindungi Sebelum Berangkat ke Pulau Seribu

"Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan," ujarnya.

Baca Juga:
Di Dermaga Kali Adem, 1.033 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi Sebelum Berangkat ke Pulau Seribu