Hati-Hati, Jalan Tol Trans Sumatera Sudah Dipasang Kamera Tilang Elektronik Pantau Kendaraan

  • Oleh : Taryani

Kamis, 03/Mar/2022 09:13 WIB
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung. (Foto:Suara.com) Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung. (Foto:Suara.com)

LAMPUNG (BeritaTrans.com) -  Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi-Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya,  Dwi Aryono Bayuaji menyebutkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar tingkatkan kesadaran berlalu lintas di tol.

"Semoga dengan pemasangan ETLE ini dapat menaikkan kesadaran masyarakat  dalam mengendalikan laju kendaraan sehingga menimbulkan suasana berkendara yang aman dan nyaman di jalan tol," katanya, di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Pengendara Harap Hati-Hati, Ada Perbaikan Jalan Tol Jagorawi Sampai Akhir Bulan Ini

Dikatakan, rencana penerapan ETLE  dimulai sejak September 2021 berkoordinasi dengan Polda Lampung guna menekan angka fatalitas kecelakaan akibat kendaraan yang melaju melebihi batas.

"Berkat dukungan berbagai pihak, pada akhir Desember 2021 sistem speed gun yang terintegrasi dengan ETLE Nasional pada JTTS dapat mulai dioperasikan sekarang," katanya.

Baca Juga:
Pekerjaan di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Pengendara Hati-Hati Ya!

Dia mengatakan kecepatan melebihi batas menjadi salah satu pemicu kecelakaan yang kerap terjadi di JTTS. Hal ini karena kurangnya kesadaran pengendara di jalan tol terhadap aturan batas kecepatan.

"JTTS ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Maka kita harus bijak dalam memanfaatkan JTTS, salah satunya berkendara dengan tertib mematuhi aturan di jalan tol mengenai batas kecepatan," katanya.

Baca Juga:
Hati-Hati Parkir Sembarangan di Banyumas, Bisa Ditempeli Stiker dan Bannya Digembosi Lho

Dwi mengatakan bahwa sebelumnya guna menumbuhkan kesadaran pengguna jalan tol, Hutama Karya telah melakukan beberapa inovasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat yang di antaranya Operasi Microsleep yang dilakukan sejak 2020.

Hal ini cukup memberikan dampak positif dengan adanya penurunan kecelakaan pada tahun berikutnya.

Namun demikian pihaknya merasa perlu ada peningkatan kesadaran dalam mematuhi peraturan berkendara di jalan tol. Agar kecelakaan yang diakibatkan laju kendaraan tersebut dapat ditekan. “Salah satunya bekerja sama dengan Polda Lampung dalam penerapan tilang elektronik," ujarnya.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali mengungkapkan,  kehadiran tilang elektronik di JTTS dapat menghadirkan dan meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Dengan adanya ETLE, maka masyarakat akan lebih waspada karena ada kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sistem tilang elektronik ini menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas yang terjadi di jalan tol.

Upaya penekanan hukum yang transparan melalui ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang, sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dengan menyajikan data kendaraan bermotor dengan otomatis.

"Kamera ETLE baru terpasang di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar KM 108 Jalur A dan B yang dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, yakni laju kecepatan dan sabuk pengaman," katanya. (tr/Sumber:Suara.com)