Truk ODOL Sebabkan Rusak Jalan Tol, Negara Rugi Rp 1 Triliun Tiap Tahun

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 04/Mar/2022 10:12 WIB
Foto truk. (Ist) Foto truk. (Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kehadiran truk over load over dimension (ODOL) menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 1 triliun per tahun karena harus memperbaiki permukaan jalan tol yang rusak. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan hal ini dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022). 

Baca Juga:
Jalan Tol PSN Ruas Pekanbaru-Rengat Sepanjang 206 KM Sudah Mulai Konstruksi

"Kalau di jalan tol perkiraan kami, at least conservative number (setidaknya dalam angka konservatif) kita Rp 1 triliun per tahun," jelas Danang. 

Menanggapi fenomena tersebut, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mendeteksi kendaraan ODOL melalui teknologi Weigh in Motion (WIM). 

Baca Juga:
HK Targetkan Perbaikan Jalan Tol Palindra dan Indraprabu Selesai H-7 Lebaran

Saat ini, teknologi WIM untuk pengendalian kendaraan ODOL sudah mulai diuji coba di Tol Tangerang-Merak. 

Pengendalian ODOL akan menggunakan scanner dimensi yang terpasang pada kamera dan timbangan pengukuran pada jalan. 

Baca Juga:
Jalan Tol Sumatra Ruas Bangkinang - Koto Kampar Dipersiapkan Gratis untuk Pemudik

Dengan begitu, berat kendaraan tetap bisa diukur saat kendaraan masih berjalan. 

Danang menyebutkan, Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan tol demi menciptakan pelayanan maksimal kepada masyarakat. 

Peningkatan pelayanan jalan tol ini tidak hanya sebatas mengejar tercapainya standar pelayanan minimal (SPM). 

Tetapi, juga meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan seiring kebutuhan dan permintaan masyarakat yang semakin tinggi. 

Di tengah Pandemi Covid-19, korporasi jalan tol fokus pada 3 strategi yaitu cost leadership (kepemimpinan biaya), revenue enhancement (peningkatan pendapatan), dan cash management (manajemen pembayaran). 

Ditambah juga pemanfaatan aplikasi digital untuk efektivitas dan user experience (pengalaman pengguna) yang lebih baik.(fh/sumber:kompas)