Avanza Bertabrakan dengan Calya di Mojokerto, 5 Orang Luka-Luka

  • Oleh : Taryani

Senin, 14/Mar/2022 11:27 WIB
Toyota Avanza bertabrakan dengan Toyota Calya di Jalan Raya Hutan Kayu Putih, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Minggu (13/3/2022). (Foto:Surya.co.id) Toyota Avanza bertabrakan dengan Toyota Calya di Jalan Raya Hutan Kayu Putih, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Minggu (13/3/2022). (Foto:Surya.co.id)

MOJOKERTO (BeritaTrans.com)  - Toyota Avanza L 1833 HE bertabrakan dengan Toyota Calya W 1815 CI, Minggu (13/3/2022). Akibat musibah itu,  lima orang mengalami luka-luka. Termasuk sopir Avanza dan Calya.

Kecelakaan lalu-lintas itu terjadi di Jalan Raya Hutan Kayu Putih, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.  

Saking kerasnya benturan dua kendaraan yang sama-sama berwarna putih itu mengakibatkan keduanya ringsek pada bagian depan.

Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Lukman Basoni menjelaskan, tabrakan bermula saat Toyota Avanza dikemudikan Dimas Alfian Ramadhani, 24 warga Dusun Kembangan, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi melaju dari arah Selatan ke Utara (Dawarblandong).

Saat melitasi tikungan, mendadak roda kiri depan Avanza terperosok hingga turun dari jalan cor ke bahu jalan.

"Pengemudi Avanza panik lalu banting setir ke kanan. Namun rupanya kendaraan itu malah hilang kendali hingga berpindah jalur berlawanan arah," ungkap Lukman, Minggu (13/3/2022).

Saat Avanza memasuki jalur berlawanan itu meluncur mobil Toyota Calya yang dikemudikan Tohari, 47, warga Dusun/ Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Jarak yang sudah berdekatan membuat kedua kendaraan itu saling bertabrakan.

Akibat kecelakaan itu pengemudi Calya mengalami patah kaki kanan. Sedangkan penumpangnya yaitu Romla, 37  mengalami patah lengan kanan.

Pengemudi Avanza luka lecet dan memar di kepala. Sedangkan dua penumpang yaitu Aminun, 46 luka memar di kepala serta M Renaldi, 17 luka berat di kepala serta pendarahan otak.

"Korban kecelakaan langsung dievakuasi di Rumah Sakit Sakinah," ucap Basoni.

Anggota Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto bersama Polsek Dawarblandong melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).  

Setelah mengalami kecelakaan kedua kendaraan dievakuasi ke Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto.

"Kerugian materiil sekitar Rp 75 juta," pungkasnya. (tr/Sumber:Surya.co.id)