KPAI Dapat Laporan Anak-Anak Rusun Marunda Korban Polusi Abu Batu Bara

  • Oleh : Redaksi

Senin, 14/Mar/2022 12:45 WIB
Dermaga Kali Blencong Pelabuhan Marunda (foto:Dok/BeritaTrans.com/ahmad) Dermaga Kali Blencong Pelabuhan Marunda (foto:Dok/BeritaTrans.com/ahmad)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelesaikan persoalan pencemaran abu batu bara di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Retno mengaku mendapat informasi dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak bahwa pencemaran itu berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, hingga ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.

Baca Juga:
PT KCN Janji Jalankan Sanksi atas Pencemaran akibat Abu Batu Bara di Marunda

Ia pun mengaku telah melakukan pengawasan satuan pendidikan yang lokasinya terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batu bara, yaitu di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3).

Gunungan batu bara, kata dia, dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

"Para guru dan Kepala Sekolah dari 3 satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat mengganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan di pel sedikitnya 4 kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB karena ada sistem shift dalam PTM," kata Retno dalam keterangannya yang dikutip Senin (14/3).

Pada Jumat (11/3), KPAI didampingi Jhonny menemui warga yang tergabung dalam forum warga Marunda.

Ia mengatakan secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada 2018 hingga sekarang. Menurutnya, semakin hari pencemaran semakin memburuk dan memengaruhi kesehatan warga termasuk anak-anak.

"Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh," katanya.

Pada hari ini, Senin (14/3), forum warga Marunda melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta. Dikutip dari keterangan tertulis, mereka menuntut pemerintah untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda yang dinilai telah lalai dan melakukan pembiaran atas segala yang terjadi di Pelabuhan Marunda sehingga menimbulkan dampak pencemaran.

"Evaluasi konsesi PT. Karya Citra Nusantara (KCN) yang telah lalai, tidak taat dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga dampak pencemaran lingkungan hidup di lingkungan kami," dikutip dari rilis.

Aksi di Balai Kota Jakarta tak lama mereka lakukan, kini warga melakukan aksi di Kantor Kementerian Perhubungan.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Corporate Secretary PT Karya Citra Nusantara, Bella Mardiana, untuk mengklarifikasi pencemaran abu batu bara, namun belum mendapat respons.

Sementara itu Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya akan mengeluarkan pernyataan soal masalah tersebut.

"Nanti ada rilis dari Suku Dinas Jakarta Utara," katanya saat dihubungi.(amt/sumber:cnnindonesia.com)