2 Jeriken Bahan Peledak Disita Petugas dari Kapal Nelayan di Perairan Mamuju

  • Oleh : Taryani

Selasa, 15/Mar/2022 10:28 WIB
Petugas menyita dua jeriken bahan peledak yang didunakan nelayan mengebom ikan di perairan Mamuju. (Foto:trvonenews.com) Petugas menyita dua jeriken bahan peledak yang didunakan nelayan mengebom ikan di perairan Mamuju. (Foto:trvonenews.com)

MAMUJU (BeritaTrans.com) – Dua jeriken bahan peledak yang akan digunakan nelayan mengebom ikan di perairan Mamuju disita pihak berwajib, Senin (14/3/2022).

Bom ikan itu ditemukan di atas kapal nelayan yang siap mencari ikan di laut. Selain  menyita bahan peledak, polisi juga menangkap tujuh orang  anak buah kapal (ABK) dan satu orang kapten kapal.

Mereka kini dalam pemeriksaan intensif  penyidik Reskrim Polresta Mamuju.

Dalam kapal tersebut polisi juga berhasil mengamankan ikan hasil tangkapan nelayan dengan cara mengebom.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, penyitaan bahan peledak itu berawal dari kecurigaan kapal patroli Pol Airud Polresta Mamuju, yang mendapati kapal nelayan yang terombang ambing di tengah laut.

"Kecurigaan petugas yang melihat kapal tersebut karena kapal tersebut tidak memiliki nomor lambung kapal atau identitas kapal lainnya," kata AKP Rigan Hadi Nagara.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju menjelaskan, karena kecurigaan itu petugas menggeledah kapal. Ternyata  di atas kapal itu ditemukan dua jeriken bahan peledak yang siap diledakan serta satu kotak mesiu alat untuk meledakan bom ikan.

"Berhasil menyita bahan peledak  dan 7 ABK beserta seorang kapten kapal nelayan yang langsung digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk diproses hukum," kata dia.

Dari hasil interogasi petugas, kapal nelayan tersebut berasal dari Kendari.

Semua ABK dan kapten kapal merupakan warga Kalimantan. Kapal yang mereka gunakan dalam melakukan aksi bom ikan merupakan kapal sewaan.

7 ABK kapal nelayan dan kapten kapal tersebut kini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penyidik Reskrim Polresta Mamuju masih melakukan proses pemeriksaan terhadap  8 nelayan sehingga mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.(tr/Sumber:tvonenews.com)