1 Ton Sabu Selundupan Diamankan Polda Jabar di Pantai Madasari Pangandaran

  • Oleh : Taryani

Kamis, 17/Mar/2022 11:56 WIB
Sabu selundupan seberat 1 ton dikemas 66 karung plastik diamankan Polda Jabar di Pangandaran. (Foto:tvonenews.com) Sabu selundupan seberat 1 ton dikemas 66 karung plastik diamankan Polda Jabar di Pangandaran. (Foto:tvonenews.com)

PANGANDARAN (BeritaTrans.com) – Sebanyak 66 karung berisi Sabu berhasil diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat di Blok Semprong, Dusun Madasari RT 43/RW 14, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) petang.

Sabu dikemas 66 karung itu disimpan dalam puluhan kotak plastik ditutup lem plastik dan disembunyikan di dalam perahu pencari ikan.

Menurut Ketua RW setempat, penangkapan itu berlangsung cepat dan warga setempat tidak mengetahuinya.

Lokasi penangkapan di bibir Pantai Madasari yang berjarak 1 kilometer dari pemukiman penduduk. Nelayan setempat yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Ketua RW.

"Ini peristiwa pertama kali terjadi di wilayah kami. Awalnya tidak mengetahui perihal penangkapan sabu itu. Namun warga dan nelayan setempat datang ke saya memberitahu soal penangkapan ini," ucap Ketua RW 14, Ondi Suwandi kepada tvonenews.com.

Ondi mendekati lokasi penangkapan dan melihat  tiga orang laki-laki serta satu orang perempuan ditangkap polisi.

Puluhan karung terlihat tengah dibawa petugas dari perahu menuju bibir pantai.

Polisi meminta bantuan warga menangkap satu orang pelaku yang melarikan diri ke atas Bukit Semprong.

"Kata polisi dari Polda Jabar itu adalah narkoba jenis sabu dan meminta warga untuk membantu menangkap satu orang yang melarikan diri ke atas bukti," tambah Ondi.

Petugas  membuka salah satu karung dan menemukan kotak plastik yang berisi sabu. Petugas  membawa 66 karung tersebut menggunakan truk. (tr/Sumber:tvonenews.com)