Melalui Bimtek, Kemenhub Siapkan Peningkatan Penegakan Hukum Pelayaran

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 19/Mar/2022 09:39 WIB
Bimtek KPLP Bimtek KPLP


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) siapkan peningkatan penegakan hukum pelayaran.

Untuknya digelar Bimbingan Teknis  (Bimtek) Penanganan Dugaan Tindak Pidana Pelayaran yang melibatkan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di beberapa Unit Kerja. 

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

"Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para aparatur penegakan hukum di bidang pelayaran," jelas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt. Weku Frederik Karuntu   di Jakarta Jumat (18/3/2022).

Melalui Bimtek ini, (terlebih  dengan adanya materi simulasi pemberkasan), diharapkan dapat menjadi sarana ataupun media koordinasi baik dalam hal sharing of knowledge, dan pemanfaatan SDM.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

Guna meningkatkan kemampuan teknis dan taktis PPNS Ditjen Hubla dalam melaksanakan proses penyidikan sebagai bentuk penegakan hukum di bidang pelayaran.

Selain itu, Capt Weku berpesan agar saat dalam menjalankan tugas di lapangan para PPNS dapat menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak lain.

Baca Juga:
Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024, Pangkalan PLP Tanjung Priok Ditjen Hubla Kemenhub Kerahkan Armada Patroli di Perairan Indonesia

"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam rangka pembentukan aparatur penegakan hukum di bidang pelayaran, sudah sejak lama  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan Kepolisian guna membentuk dan membina PPNS," ujarnya.

Demikian pula setelah proses pemberkasan penyidikan telah lengkap, maka berkas perkara, tersangka dan barang bukti tindak pidana pelayaran diserahkan oleh PPNS kepada pihak Kejaksaan.

Capt Weku berharap, dengan adanya Bimtek ini, para peserta dapat mengaplikasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas. 

Saat ini telah terindikasi adanya perkembangan tantangan yang dihadapi PPNS Ditjen Hubla dalam penegakan hukum di bidang pelayaran, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Saat ini berbagai modus operandi dan aneka ragam upaya pelanggaran hukum di bidang pelayaran tentunya perlu diantisipasi guna terciptanya keselamatan dan keamanan transportasi laut," tutupnya. (omy)