Sampaikan Belasungkawa Kecelakaan China Eastern Airline, Dirjen Novie: Pesawat Boeing 737-800 Masih Tetap Operasi di Indonesia

  • Oleh : Naomy

Selasa, 22/Mar/2022 14:48 WIB
Foto ilustrasi : Inspektur Penerbangan sedang melaksanakan pemeriksaan rutin (Ditjen Hubud) Foto ilustrasi : Inspektur Penerbangan sedang melaksanakan pemeriksaan rutin (Ditjen Hubud)

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan China Eastern Airline yang jatuh di pegunungan wilayah Guangxi, China Selatan, Senin (21/3/2022) sore,

Berdasarkan informasi dari Civil Aviation Administration of China (CAAC), pesawat tersebut membawa 123 penumpang dan sembilan kru pesawat.

Baca Juga:
Monitoring Arus Balik Lebaran 2024, Dirjen Perhubungan Udara Apresiasi Semangat Karyawan AirNav

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada korban kecelakaan pesawat China Eastern Boeing 737-800 di wilayah Guangxi. Semoga proses penyelidikan penyebab kecelakaan dapat segera diketahui," ujar Dirjen Novie, Selasa (22/3/2022).

Direktorat Jenderal Perhubungan udara sebagai regulator penerbangan sipil nasional, terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pengawasan, agar keselamatan dan keamanan penerbangan dapat terus dijaga. 

Baca Juga:
ICAO Berkunjung ke Jakarta, Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Penerbangan Sipil

“Pesawat jenis Boeing 737-800 tetap beroperasi seperti biasa di Indonesia dan proses pengecekan tetap berlangsung sebagai bagian dari audit berkala, yang dilakukan oleh para inspektur dari Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara,” ungkapnya.

Mengenai kecelakaan pesawat yang terjadi di China, Dirjen mengatakan, saat ini Kemenhub masih memonitor perkembangan situasi, hingga adanya informasi yang cukup dan jelas untuk mengambil kebijakan, khususnya penyelenggaraan transportasi udara.

Baca Juga:
Ditjen Hubud Gelar Mudik Inklusi Ramah Disabilitas

Perlu diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus berkomunikasi intens dengan maskapai penerbangan khususnya domestik, serta melakukan peningkatan pengawasan  keselamatan operasi pesawat udara secara ketat.

"Hal ini untuk memastikan kepatuhan operator terhadap regulasi keselamatan penerbangan," tutup Dirjen Novie. (omy)