Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 388 Penumpang Kapal Tiba di Wilayahnya Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Senin, 28/Mar/2022 15:57 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Dalam mencegah masuknya COVID-19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Senin (28/3/2022).

Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu

"Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan," terang AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.

Terdata, sebanyak 338 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 172 tiba di Dermaga Pulau Tidung, 30 di Pulau Pari, 50 di Pulau Lancang dan 86 di Dermaga Pulau Pramuka menggunakan 16 Kapal Angkut Penumpang.

Baca Juga:
Sinergitas TNI/POLRI Mempererat Silaturahmi dalam Semarak Ramadhan di Pulau Untung Jawa

"Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bagikan Takjil Berkah Ramadhan di Pulau Untung Jawa